Operasi Antik 2026, Polres Pidie Jaya Ringkus 7 Pelaku Narkoba

Tujuh pelaku penyalahgunaan narkotika jenis Sabu-sabu yang dibekuk dalam operasi Antik 2026 diamankan di Mapolres Pijay, Rabu, 6 Mei 2026. (Foto Humas Polres Pijay untuk Portalnusa.com)

PORTALNUSA.com | PIDIE JAYA – Polres Pidie Jaya berhasil membekuk tujuh pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam Operasi Antik 2026 yang digelar dalam beberapa hari terakhir.

Ketujuh pelaku masing-masing berinisial OM (27), IS (26), M (27), R (36), MZ (34), B (48), dan MH (36). Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat total 5,91 gram beserta sejumlah barang pendukung lainnya.

Kapolres Pidie Jaya, Ahmad Faisal Pasaribu, melalui Kasi Humas Mahruzar Hariadi, mengatakan, seluruh pelaku telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari laporan masyarakat dan operasi di lapangan,” ujarnya, Rabu, 6 Mei 2026.

Lokasi salah satu penangkapan dilakukan di Gampong Manyang Cut, Kecamatan Meureudu, saat petugas mengamankan dua pelaku beserta barang bukti sabu.

Dari hasil pemeriksaan, narkotika tersebut diduga berasal dari seorang pemasok yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Selain itu, lima pelaku lainnya ditangkap di lokasi berbeda dengan barang bukti sabu dalam beberapa paket serta timbangan dan telepon genggam.

Polres Pidie Jaya menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika hingga ke akar – akarnya. []