Aqila Zainatun Khaira, Balita Penderita Epilepsi dengan Status Orangtuanya Desil 0 tapi Obat Beli Sendiri

Foto ilustrasi

PORTALNUSA.com | BANDA ACEH –Satu informasi memilukan disampaikan oleh Alfian, Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA).

Alfian menyebutkan, seorang bayi bernama Aqila Zainatun Khaira, anak di “Rumah Kita”, Rumah Singgah Yayasan Darah untuk Aceh harus merasakan penderitaan tak terperi akibat penyakit yang menggerogotinya.

Aqila berobat pertama sekali pada 31 Januari 2022 saat berumur 2 bulan 14 hari. Bayi malang ini menjalani operasi pada 9 Februari 2022 saat berumur 2 bulan 23 hari.

Kemudian pada 6 April 2026 orangtuanya membawanya berobat ke RSUDZA dengan keluhan epilepsi dan hidrosefalus. Waktu itu orangtuanya mengambil obat sodium valproate.

Pada 7 Mei 2026 BPJS tidak bisa digunakan dengan alasan tidak terdaftar. Setelah dicek desil ternyata orangtuanya tercatat desil 0dengan status miskin.

Anehnya, kata Alfian, meski berstatus desil 0 namun obat tidak bisa diambil. Pihak rumah sakit menyerahkan resep untuk menebus obat sendiri.

“Aqila mengalami kejang-kejang, dia tak boleh putus obat. Nyatanya, obat yang diharapkan tak bisa diperoleh di rumah sakit. Inilah realita yang dihadapi masyarakat saat ini,” ujar Alfian.[]