Pemerintah Aceh Siapkan Revisi PoD Blok Andaman, Agar Pengolahan Gas Berdampak bagi Ekonomi Daerah

Gubernur Aceh Muzakir Manaf bersama jajaran melakukan rapat pembahasan revisi PoD Blok Andaman, Selasa, 23 Juni 2026 (Foto : Humas Pemerintah Aceh / kolase by. Murdani/portalnusa.com)

PORTALNUSA.com|BANDA ACEH – Pemerintah Aceh mulai menyiapkan skema revisi Plan of Development (PoD) Lapangan Gas Tengkulo di Wilayah Kerja South Andaman (Blok Andaman) untuk dibahas bersama SKK Migas.

Langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) agar pembahasan revisi PoD dapat mengakomodir kepentingan Aceh serta memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat Aceh.

Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir Syamaun, membenarkan adanya arahan tersebut. Menurutnya, Pemerintah Aceh segera menyiapkan bahan pembahasan yang melibatkan berbagai pihak.

ā€œBenar, arahan Pak Gubernur memang demikian. Kita segera menyiapkannya,ā€ ujar Nasir di Banda Aceh, Minggu, 21 Juni 2026.

Ia menjelaskan, pembahasan revisi PoD Blok Andaman akan dilakukan pada Selasa, 23 Juni 2026. Pertemuan itu diharapkan menjadi sarana menyatukan pandangan agar skema yang disusun benar-benar demi kepentingan masyarakat Aceh.

Menurut Nasir, langkah ini merupakan kelanjutan dari pertemuan Gubernur Mualem dengan Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, di Jakarta pada 10 Juni 2026. Dalam pertemuan itu, SKK Migas memberikan ruang kepada Pemerintah Aceh untuk menyampaikan usulan revisi PoD.

Nasir menegaskan, Pemerintah Aceh tidak menolak investasi proyek gas Tengkulo South Andaman oleh Mubadala Energy. Sebaliknya, Aceh tetap terbuka untuk investasi sepanjang memberikan manfaat bagi daerah.

ā€œPemerintah Aceh mendukung iklim investasi yang positif karena investasi menjadi salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi, menekan kemiskinan, dan membuka lapangan kerja,ā€ ungkapnya.

Walau begitu, Pemerintah Aceh menginginkan skema pengelolaan gas lebih berdampak langsung pada ekonomi melalui proses hilirisasi.

Dalam skema yang didorong Gubernur Mualem, gas dan kondensat dari Blok Andaman diharapkan dapat disalurkan langsung ke darat (onshore pipelining) untuk diproses melalui Onshore Processing Facility (OPF) dengan memanfaatkan fasilitas KEK Arun, Lhokseumawe.

Menurut Nasir, pengolahan di darat dinilai mampu menciptakan efek berganda bagi ekonomi Aceh, mulai dari pengembangan industri turunan, peningkatan investasi, hingga penyerapan tenaga kerja lokal.

ā€œFasilitas darat menyerap tenaga kerja lokal lebih besar dibandingkan fasilitas terapung yang berada di lepas pantai,ā€ jelasnya.

Sebelumnya, PoD yang telah ditetapkan Kementerian ESDM dan SKK Migas pada Maret 2026 mengatur pengolahan gas dan kondensat dilakukan melalui FPSO (Floating Production Storage and Offloading) di South Andaman, kemudian dialirkan menuju ORF (Onshore Receiving Facilities) di KEK Arun melalui pipa gas lepas pantai.

Pemerintah Aceh berharap revisi PoD Blok Andaman dapat menjadi bagian dari strategi pembangunan daerah yang sejalan dengan visi hilirisasi serta memperkuat perekonomian Aceh ke depan. []