Ketua MAA Ajak Masyarakat Rawat Perdamaian Aceh dan Isi Keistimewaan Aceh
PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Prof. Dr. Drs. Yusri Yusuf mengajak seluruh masyarakat Aceh untuk mensyukuri sekaligus merawat perdamaian yang telah berlangsung selama 21 tahun.
Sehari menjelang peringatan Hari Damai Aceh ke-21, Yusri mengatakan perdamaian yang tercipta di Aceh harus dijaga bersama. Namun, menurut dia, menjaga perdamaian tidak cukup hanya dengan mempertahankan situasi tanpa konflik. Perdamaian harus diisi dengan upaya nyata untuk memperkuat keistimewaan dan kekhususan Aceh.
Hal itu disampaikan Yusri kepada wartawan di Kantor MAA, Banda Aceh, Jumat, 14 Agustus 2026.
“Tentu kita harus mensyukuri damai itu. Dan tentu kita mengisi kedamaian ini. Menurut saya ada dua hal, yang pertama mengisi keistimewaan Aceh, karena Aceh sebagai daerah yang diberikan keistimewaan dan kekhususan,” ujar Yusri.
Ia mengajak seluruh komponen masyarakat, termasuk elemen bangsa yang berada di Aceh, untuk bersama-sama menjaga perdamaian dengan menjalankan berbagai kewenangan, kekhususan, dan keistimewaan yang dimiliki Aceh.
Menurut Yusri, pemahaman terhadap makna keistimewaan dan kekhususan Aceh perlu diperkuat, baik di kalangan masyarakat maupun pejabat pemerintahan. Pemahaman itu penting agar kebijakan pembangunan tidak mengabaikan karakter dan kekhususan Aceh.
“Harapan saya kepada pejabat dan masyarakat agar memahami apa itu keistimewaan dan apa itu kekhususan. Sehingga pada setiap kebijakan pembangunan Aceh memperhitungkan kedua hal itu,” ujarnya
Yusri menilai keistimewaan dan kekhususan Aceh juga tidak dapat dipisahkan dari posisi Aceh dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Menurutnya, kekhususan daerah merupakan bagian dari cara Indonesia mengelola keberagaman dalam bingkai kebinekaan.
“Dan kedua hal itu juga berhubungan dengan cara bernegara di Republik Indonesia, yaitu tentang kebinekaan. Mengisi kekhususan dan keistimewaan Aceh itu adalah sebagai syarat untuk memenuhi tuntutan kebinekaan Indonesia,” ungkap Yusri.
Bagi Yusri, 21 tahun perdamaian menjadi momentum untuk melihat kembali bagaimana Aceh mengisi ruang damai tersebut. Perdamaian, kata dia, semestinya tidak berhenti pada ketiadaan konflik, tetapi diwujudkan melalui penguatan identitas, adat, kekhususan, dan pembangunan Aceh dalam kerangka NKRI. []









