BANDA ACEH

21 Tahun Damai Aceh, Pemerintah Tekankan Persatuan: “Yang Ditunggu Bentuk Konkret”

Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) mengajak masyarakat menjaga persatuan dan merawat perdamaian Aceh pada momentum 21 tahun MoU Helsinki, Jumat, 14 Agustus 2026. (Foto: Humas Pemerintah Aceh/ Kolase by. Portalnusa.com)

PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Dua puluh satu tahun setelah penandatanganan MoU Helsinki, Pemerintah Aceh kembali menyerukan agar perdamaian tidak berhenti sebagai agenda seremonial tahunan.

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem mengajak seluruh masyarakat menjaga persatuan dan merawat perdamaian Aceh agar dapat diwariskan kepada generasi berikutnya.

Imbauan tersebut disampaikan Mualem melalui sebuah video menjelang peringatan 21 tahun perdamaian Aceh pada 15 Agustus 2026.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman atau Ampon Man, mengatakan pesan tersebut juga menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pihak untuk membangun Aceh yang bermartabat, adil, sejahtera dan damai.

“Memperkuat persaudaraan dan menjaga Aceh agar aman dan nyaman menjadi kunci kemajuan Aceh,” kata Ampon Man, Kamis, 14 Agustus 2026.

Namun, menurut Ampon Man, merawat perdamaian tidak cukup dengan menggelar peringatan, memasang spanduk atau menyampaikan ucapan setiap 15 Agustus. Perdamaian, kata dia, harus terlihat dalam kebijakan dan implementasi yang dirasakan masyarakat.

“Bentuk konkret perdamaian itu sendiri yang perlu diwujudkan dengan sempurna,” ujarnya.

Bukan Sekadar Memperingati

Ampon Man mengatakan 15 Agustus merupakan momentum bersejarah bagi Aceh. Pada tanggal yang sama pada 2005, Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) menandatangani MoU Helsinki di Finlandia, mengakhiri konflik bersenjata yang telah berlangsung puluhan tahun.

Menurutnya, kesepakatan tersebut bukan semata-mata tentang mengakhiri konflik, tetapi juga membuka ruang politik dan pemerintahan bagi Aceh untuk membangun masa depan dengan martabat dan kewenangan yang lebih luas.

Sejumlah perubahan kemudian lahir, termasuk keberadaan lembaga Wali Nanggroe, partai politik lokal dan skema dana otonomi khusus.

Namun, perjalanan dua dekade perdamaian juga tidak sepenuhnya mulus. Dinamika hubungan pemerintah pusat dan Aceh, serta persoalan politik lokal, masih menjadi bagian dari proses panjang tersebut.

“Semua itu merupakan pendewasaan bagi kita dalam meniti perdamaian,” kata Ampon Man.

Kini, menurut dia, tantangannya bukan lagi sekadar bagaimana menjaga agar konflik tidak kembali terjadi, tetapi bagaimana memastikan kesepakatan damai diterjemahkan menjadi kebijakan yang konkret.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).

Ampon Man mengatakan masyarakat Aceh masih menunggu hasil revisi tersebut untuk melihat apakah substansinya tetap sejalan dengan cita-cita perdamaian dan kepentingan Aceh.

“Apakah akan sesuai dengan cita-cita rakyat Aceh atau malah menyimpang dari itu,” ujarnya.

Dengan demikian, peringatan 21 tahun damai Aceh menjadi pengingat bahwa perdamaian tidak selesai ketika tinta MoU Helsinki mengering. Tantangan berikutnya adalah memastikan semangat kesepakatan tersebut hadir dalam kebijakan, pembangunan dan kehidupan masyarakat.

Sebab, setelah 21 tahun, yang dibutuhkan Aceh bukan sekadar mengingat bagaimana perdamaian dimulai, tetapi menunjukkan ke mana perdamaian itu membawa Aceh. []