BBPOM Aceh Perkuat Budaya Integritas, Seluruh Pegawai Teken Pakta Anti Penyuapan

Kepala BBPOM Aceh, Riyanto, bersama seluruh pegawai menandatangani Pakta Integritas Kebijakan Anti Penyuapan, perkuat budaya kerja yang bersih, transparan, profesional, dan bebas korupsi di lingkungan BBPOM Aceh, Selasa, 21 Juli 2026 (Foto: dok.BBPOM Aceh/ kolase by. portalnusa.com)

PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh memperkuat komitmen membangun budaya kerja yang bersih, transparan, dan bebas korupsi melalui penandatanganan Pakta Integritas Kebijakan Anti Penyuapan di Aula BBPOM Aceh, Selasa, 21 Juli 2026.

Kegiatan dipimpin Kepala BBPOM Aceh, Riyanto, dan diikuti seluruh pegawai, Dharma Wanita Persatuan BBPOM Aceh, para purnabakti, serta perwakilan PDAM Tirta Daroy dan PMI Kota Banda Aceh.

Riyanto menegaskan, integritas harus ada dalam budaya kerja yang diterapkan dalam setiap pelaksanaan tugas, tak sekadar memenuhi kewajiban administratif.

“Pakta Integritas ini bukan hanya dokumen yang ditandatangani, namun satu komitmen moral seluruh insan BBPOM Aceh untuk menolak segala bentuk penyuapan, menjaga kepercayaan masyarakat, serta memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel,” ungkapnya.

Selain penandatanganan pakta integritas, kegiatan juga dirangkai dengan pengarahan internal, evaluasi program kerja, serta pengajian bertema “Menjaga Amanah Pengawasan dengan Akhlak Mulia: Implementasi Nilai BerAKHLAK dalam Perspektif Islam.”

Dalam kesempatan tersebut, Riyanto mengingatkan bahwa tugas pengawasan obat dan makanan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan kejujuran, tanggung jawab, dan profesionalisme.

Melalui penandatanganan Pakta Integritas, BBPOM Aceh menegaskan komitmennya mendukung penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), memperkuat fungsi kepatuhan, serta mendorong pemanfaatan Whistleblowing System sebagai sarana pelaporan dugaan pelanggaran.

BBPOM Aceh berharap penguatan budaya integritas tersebut semakin meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkokoh kepercayaan masyarakat terhadap pengawasan obat dan makanan di Aceh.[]