Jadi Pintu Masuk Utama Narkoba Internasional, Aceh Timur Belum Punya Kantor BNN
PORTALNUSA.com | ACEH TIMUR – Kabupaten Aceh Timur dinilai membutuhkan kehadiran Badan Narkotika Nasional (BNN) secara permanen di wilayahnya. Pasalnya, daerah yang berada di pesisir timur Aceh ini berulang kali menjadi lokasi pengungkapan jaringan narkotika yang diduga masuk melalui jalur laut.
Hingga kini, penanganan BNN di Aceh Timur masih berada dalam koordinasi BNN Kota Langsa. Kondisi tersebut kembali menjadi sorotan, terutama di tengah maraknya pengungkapan narkotika dalam jumlah besar di wilayah Aceh Timur.
Direktur Eksekutif Aceh Human Foundation (AHF), Abd Hadi Abidin atau yang akrab disapa Adi Maros, mengatakan keberadaan kantor BNN di Aceh Timur penting untuk memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika, khususnya di wilayah pesisir.
“Kita sudah pernah usulkan ke Pemerintah Pusat terkait keberadaan kantor BNN di Aceh Timur agar segera dibangun. Tapi hingga saat ini belum ada realisasinya,” kata Adi Maros kepada PORTALNUSA.com, Minggu, 20 September 2026.
Menurutnya, karakteristik geografis Aceh Timur yang memiliki garis pantai panjang membuat pengawasan terhadap jalur laut perlu dilakukan secara lebih intensif.
Ia menilai keberadaan kantor BNN di Aceh Timur dapat memperkuat kapasitas personel sekaligus mempercepat koordinasi dengan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta masyarakat dalam mendeteksi pergerakan jaringan narkotika.
“Jika ada kantornya di sini, BNN bisa menambah personel dan meningkatkan patroli laut, terutama jalur-jalur tikus di perairan Aceh Timur yang harus benar-benar diawasi,” ujarnya.
Kekhawatiran tersebut bukan tanpa alasan. Pada Januari 2026, tim gabungan Bea Cukai dan BNN menggagalkan penyelundupan sekitar 100 kilogram sabu di kawasan Alue Tho, Kecamatan Peureulak Timur, Aceh Timur. Pengungkapan itu berawal dari informasi intelijen mengenai dugaan pemasukan narkotika melalui jalur laut.
Sebulan kemudian, pada Februari 2026, tim gabungan kembali mengungkap penyelundupan sekitar 60 kilogram sabu dalam operasi yang salah satunya berlangsung di wilayah Aceh Timur. Pengungkapan tersebut merupakan pengembangan dari kasus 100 kilogram sabu yang sebelumnya ditindak di Peureulak Timur.
Catatan pengungkapan sebelumnya juga menunjukkan bahwa perairan Aceh Timur pernah menjadi jalur masuk narkotika dari jaringan internasional. BNN pada 2017, misalnya, mengungkap 137,692 kilogram sabu dan 42.500 butir ekstasi di pesisir pantai Ujungcuram, Aceh Timur.
Adi Maros mempertanyakan mengapa setelah puluhan tahun Aceh Timur berkembang sebagai sebuah kabupaten, keberadaan kantor BNN di daerah tersebut belum juga terwujud.
“Ini yang kita pertanyakan, apa kendalanya? Aceh Timur sudah puluhan tahun menjadi kabupaten pascapemekaran wilayah, tetapi sampai sekarang belum ada kantor BNN di sini,” katanya.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur pada April 2026 telah menerima kunjungan kerja BNN Kota Langsa untuk membahas pembentukan Unit Layanan Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Pemkab juga disebut mendukung percepatan pembentukan instansi vertikal BNN di Aceh Timur.
Adi Maros meyakini Pemerintah Kabupaten Aceh Timur di bawah kepemimpinan Bupati Iskandar Usman Al-Farlaky akan mendukung penuh penguatan kelembagaan BNN di daerah tersebut.
Menurutnya, persoalan narkotika tidak cukup hanya ditangani setelah barang masuk dan pelaku ditangkap. Pengawasan di titik-titik rawan, khususnya kawasan pesisir dan jalur laut, harus diperkuat sebagai bagian dari strategi memutus mata rantai penyelundupan sejak awal.
“Kita ingin kinerja BNN lebih maksimal di Aceh Timur. Kalau ada kantor BNN di sini, pengawasan bisa lebih dekat, personel bisa diperkuat, dan koordinasi dengan seluruh unsur bisa dilakukan lebih cepat,” katanya.
Ia berharap pemerintah pusat segera merealisasikan pembentukan instansi BNN di Aceh Timur sehingga upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika di kawasan tersebut dapat dilakukan secara lebih terarah dan berkelanjutan. []











