Pemerintah Aceh Percepat Alih Kelola RSUD Cut Meutia demi Akses Program Revitalisasi Kesehatan
PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Pemerintah Aceh memfasilitasi pembahasan percepatan peralihan kepemilikan RSUD Cut Meutia dari Pemerintah Kabupaten Aceh Utara kepada Pemerintah Kota Lhokseumawe. Langkah ini ditempuh untuk membuka akses terhadap program revitalisasi dan modernisasi rumah sakit yang tengah dijalankan pemerintah pusat.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) menegaskan proses tersebut perlu segera diselesaikan agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat ditingkatkan.
“Semakin cepat selesai semakin baik, sehingga dapat memaksimalkan pelayanan kesehatan,” kata Mualem, Rabu, 29 Juli 2026.
Hal tersebut di sampaikan juru bicara pemerintah Aceh Nurlis Effendi, ia mengatakan Gubernur telah menginstruksikan Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir Syamaun untuk mempertemukan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Pemerintah Kota Lhokseumawe, serta Kementerian Kesehatan. Pertemuan berlangsung di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Rabu 29 Juli 2026.
Sekda Aceh M. Nasir Syamaun menjelaskan persoalan status RSUD Cut Meutia telah berlangsung cukup lama dan kini menjadi semakin mendesak karena berkaitan dengan program revitalisasi rumah sakit dari Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Nasir, setiap daerah hanya memperoleh alokasi revitalisasi untuk satu rumah sakit umum daerah. Sementara Aceh Utara saat ini memiliki dua RSUD, yakni RSUD Cut Meutia di Lhokseumawe dan RSUD dr. Muchtar Hasbi di Lhoksukon.
“Kalau tidak segera diselesaikan, kondisi ini berpotensi membuat salah satu rumah sakit tidak memperoleh bantuan, bahkan keduanya bisa terdampak,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, Kepala Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Prof. Dr. Asnawi Abdullah, yang mengikuti pembahasan secara daring, menyarankan agar RSUD Cut Meutia dialihkan kepada Pemerintah Kota Lhokseumawe.
Menurutnya, langkah itu akan memungkinkan kedua daerah masing-masing memiliki satu RSUD sehingga lebih memudahkan pemerintah pusat menyalurkan program penguatan layanan kesehatan.
Sebagai bagian dari skema tersebut, Kementerian Kesehatan juga menawarkan pengembangan RSUD dr. Muchtar Hasbi, termasuk peningkatan akreditasi, sebagai bentuk kompensasi bagi Pemerintah Kabupaten Aceh Utara.
Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menyatakan pada prinsipnya tidak keberatan dengan opsi tersebut. Namun, Asisten II Setdakab Aceh Utara, M. Nasir, berharap revitalisasi RSUD dr. Muchtar Hasbi dapat direalisasikan terlebih dahulu sebelum proses penyerahan RSUD Cut Meutia dilakukan.
Sementara itu, Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti, menyambut baik rencana tersebut. Ia menilai Lhokseumawe selama ini menjadi satu-satunya daerah di Aceh yang belum memiliki rumah sakit umum daerah.
“Kami berharap momentum ini dapat dimanfaatkan agar pelayanan kesehatan masyarakat di Kota Lhokseumawe semakin optimal,” katanya.
Menutup rapat, Sekda Aceh menyatakan Pemerintah Aceh dan Kementerian Kesehatan akan menyusun mekanisme kompensasi yang dapat diterima seluruh pihak, sehingga proses peralihan kepemilikan RSUD Cut Meutia dapat segera diselesaikan tanpa menghambat peningkatan layanan kesehatan masyarakat di Aceh. []








