Demokrat Minta Pemko Banda Aceh Benahi Pelaksanaan SPMB

Juru Bicara Fraksi Demokrat DPRK Banda Aceh, Zulkasmi, menyampaikan pandangan fraksi dalam rapat paripurna DPRK Banda Aceh. (Foto: Humas DPRK Banda Aceh/ Kolase by.portalnusa.com)

PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Fraksi Partai Demokrat DPRK Banda Aceh menilai pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 masih menimbulkan kebingungan dan protes di tengah masyarakat, terutama dari kalangan orang tua murid.

Fraksi Demokrat meminta Pemerintah Kota Banda Aceh melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan SPMB agar persoalan serupa tidak kembali terjadi pada tahun mendatang.

Sorotan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat DPRK Banda Aceh, Zulkasmi, dalam rapat paripurna penyampaian pendapat fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRK Banda Aceh, Jumat, 24 Juli 2026.

Menurut Demokrat, berbagai keluhan masyarakat menunjukkan persoalan SPMB tahun ini tidak lagi dapat dipandang sebagai masalah teknis semata.

Kebingungan masyarakat dan minimnya informasi yang diterima orang tua, kata fraksi tersebut, menunjukkan masih adanya persoalan dalam aspek perencanaan, koordinasi dan komunikasi publik.

Karena itu, Fraksi Demokrat menilai fungsi koordinasi dan pengawasan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh perlu diperkuat.

Pelayanan informasi di tingkat SD maupun SMP juga diminta lebih terbuka dan responsif sehingga keluhan masyarakat dapat ditangani secara cepat dan tepat.

“Kami Fraksi Demokrat meminta kepada Wali Kota Banda Aceh melakukan evaluasi menyeluruh terhadap alur SPMB, sejak perencanaan hingga penanganan aspirasi publik,” kata Zulkasmi.

Fraksi Demokrat juga meminta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bersama para kepala sekolah memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat serta memastikan seluruh tahapan SPMB berlangsung objektif, adil dan profesional.

Selain sektor pendidikan, Demokrat memberikan sejumlah catatan terhadap pelayanan dan pembangunan Kota Banda Aceh.

Fraksi tersebut mengapresiasi pengembangan pelayanan publik berbasis digital yang dilakukan pemerintah kota. Namun, kualitas layanan dinilai tetap perlu diperkuat dengan prinsip cepat, mudah, transparan, profesional, inklusif dan akuntabel.

Di bidang keagamaan, Fraksi Demokrat mengapresiasi komitmen Pemko Banda Aceh dalam memperkuat pelaksanaan syariat Islam secara kaffah melalui pendekatan persuasif, edukatif dan berkeadilan.

Menurut fraksi tersebut, pendekatan itu penting untuk menjaga ketenteraman sekaligus memperkuat identitas Banda Aceh sebagai Serambi Mekkah.

Demokrat juga menyoroti sejumlah persoalan perkotaan, termasuk penanganan populasi anjing berkeliaran di tingkat gampong. Program penanganan dinilai perlu terus diperkuat untuk menciptakan lingkungan yang aman, bersih dan nyaman bagi masyarakat.

Di sektor ekonomi, pemerintah kota didorong memperkuat UMKM melalui kemudahan akses permodalan, pelatihan, digitalisasi pemasaran dan pendampingan usaha.

Sementara di bidang infrastruktur, Fraksi Demokrat meminta pemerintah tetap memberi perhatian pada peningkatan kualitas jalan lingkungan, drainase, penanganan banjir, penerangan jalan serta penambahan ruang terbuka hijau.

Fraksi Demokrat juga meminta seluruh armada pengangkut sampah menggunakan jaring penutup untuk mencegah sampah tercecer di jalan dan menjaga kebersihan Kot

a Banda Aceh. []