KDRT di Banda Aceh Menurun, 91 Kasus Kekerasan Ditangani hingga Juni 2026

Anggota Komisi II DPRK Banda Aceh Syarifah Munira mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama mencegah kekerasan dan menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak, Selasa, 14 Juli 2026. (Foto: Humas DPRK Banda Aceh/ Kolase by. Portalnusa.com)

PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Banda Aceh menunjukkan penurunan dalam tiga tahun terakhir. Namun, data layanan perlindungan perempuan dan anak menunjukkan kekerasan terhadap kelompok rentan masih menjadi persoalan yang membutuhkan perhatian.

Anggota Komisi II DPRK Banda Aceh, Syarifah Munira, mengajak pemerintah, keluarga, organisasi perempuan, tokoh masyarakat dan warga untuk bersama-sama mencegah kekerasan serta membangun lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak.

Ajakan itu disampaikan dalam Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Banda Aceh di Hotel Al-Hanifi, Selasa, 14 Juli 2026. Kegiatan tersebut dibuka Wakil Wali Kota Banda Aceh Afdhal Khalilullah.

Menurut data yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, kasus KDRT di Banda Aceh turun dari 28 kasus pada 2023 menjadi 18 kasus pada 2024, kemudian kembali turun menjadi 13 kasus pada 2025.

Namun, angka tersebut perlu dilihat bersama data penanganan kekerasan secara keseluruhan.

UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Banda Aceh mencatat terdapat 131 kasus kekerasan sepanjang 2025. Dari jumlah itu, 62 kasus melibatkan perempuan dewasa, 50 kasus anak perempuan dan 19 kasus anak laki-laki.

Sementara pada Januari hingga Juni 2026, UPTD PPA telah menangani 91 kasus kekerasan. Angka tersebut setara dengan sekitar 69,5 persen dari total kasus yang ditangani sepanjang 2025.

Data itu menunjukkan bahwa meskipun kasus KDRT secara khusus mengalami penurunan, persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak secara umum belum selesai.

Syarifah mengatakan pencegahan KDRT tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah. Menurutnya, keluarga dan lingkungan sosial memiliki peran penting dalam mencegah kekerasan sejak dini.

β€œKita semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan perempuan dan anak memperoleh rasa aman, perlindungan, dan ruang untuk berkembang. Pencegahan KDRT hanya akan berhasil jika terjadi gerakan bersama yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat,” ujar Syarifah.

Ia menilai keluarga harus menjadi tempat pertama yang memberikan rasa aman bagi perempuan dan anak. Karena itu, ketahanan keluarga perlu dibangun melalui komunikasi, penghormatan terhadap hak masing-masing anggota keluarga dan penyelesaian konflik tanpa kekerasan.

Sementara itu, Kepala DP3AP2KB Kota Banda Aceh, Tiara Sutari AR, mengatakan data tersebut menjadi pengingat bahwa perempuan dan anak masih berada dalam kelompok rentan terhadap kekerasan.

β€œData tersebut menunjukkan bahwa perempuan dan anak masih menjadi kelompok yang rentan. Oleh karena itu, penguatan edukasi dan sistem perlindungan masyarakat harus terus dilakukan melalui kolaborasi semua pihak,” kata Tiara.

Pemerintah Kota Banda Aceh juga menerapkan prinsip zero tolerance terhadap kekerasan melalui program prioritas PEDULI, yaitu Perempuan, Disabilitas dan Anak untuk Lingkungan Inklusif, yang menjadi bagian dari RPJM Kota Banda Aceh 2025–2029.

Sosialisasi tersebut diikuti sekitar 50 peserta yang terdiri atas pengurus Balee Inong Kota Banda Aceh, aktivis Wanita Persatuan Pembangunan (WPP) Provinsi Aceh dan WPP Kota Banda Aceh.

Kegiatan berlangsung sejak pukul 08.00 hingga 17.00 WIB dan difasilitasi Said Muniruddin dari The Suficademic Supertraining.

Bagi pemerintah daerah, penurunan kasus KDRT menjadi perkembangan positif. Namun, tingginya jumlah kasus kekerasan yang masuk ke layanan perlindungan perempuan dan anak menunjukkan bahwa pekerjaan pencegahan dan perlindungan masih jauh dari selesai. []