Verifikasi DPP Demokrat, Sayuti Abubakar Kantongi 15 Dukungan

Tim verifikator DPP Partai Demokrat merampungkan verifikasi berkas pencalonan bakal calon Ketua DPD Partai Demokrat Aceh, Jumat, 14 Agustus 2026. Sayuti Abubakar menjadi salah satu bakal calon yang mengikuti tahapan verifikasi. (Foto: Abdul Hadi/ Kolase by portalnusa.com)

PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Peta persaingan menuju Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat Aceh berubah setelah tim verifikator Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat melakukan verifikasi faktual terhadap dukungan bakal calon Ketua DPD Partai Demokrat Aceh.

Berdasarkan hasil verifikasi yang disampaikan kepada media ini, Dr. Sayuti Abubakar, SH., MH., memperoleh 15 dukungan yang telah diverifikasi, terdiri atas 14 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan satu dukungan dari DPD Partai Demokrat Aceh.

Sementara bakal calon lainnya, Nurdiansyah Alasta, disebut memperoleh dukungan dari sembilan DPC.

Baca:Didukung 21 DPC, Sayuti Abubakar Maju di Musda Demokrat Aceh

Perubahan tersebut terjadi setelah pada hari terakhir pendaftaran, Selasa, 11 Agustus 2026, Sayuti sebelumnya disebut mendapat dukungan dari 21 DPC Partai Demokrat kabupaten/kota di Aceh.

Namun, saat proses verifikasi faktual oleh tim DPP, sebagian dukungan tersebut berubah. Sebanyak sembilan DPC menyatakan dukungan kepada Nurdiansyah Alasta.

Sembilan DPC tersebut, berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, masing-masing Banda Aceh, Aceh Besar, Pidie, Aceh Jaya, Aceh Tenggara, Gayo Lues, Simeulue, Aceh Barat dan Aceh Selatan.

Perubahan tersebut kemudian membuat sejumlah ketua DPC yang tetap mendukung Sayuti berangkat ke Jakarta untuk menjalani verifikasi faktual oleh tim DPP pada Jumat, 14 Agustus 2026.

Hasil verifikasi, menurut sumber yang mengetahui proses tersebut, menunjukkan 14 ketua DPC tetap mempertahankan dukungan kepada Sayuti Abubakar.

Ke-14 DPC itu meliputi Aceh Tamiang, Kota Langsa, Aceh Timur, Aceh Utara, Kota Lhokseumawe, Bireuen, Pidie Jaya, Sabang, Nagan Raya, Aceh Barat Daya, Aceh Tengah, Bener Meriah, Aceh Singkil dan Kota Subulussalam.

“15 sudah diverifikasi faktual oleh DPP dan sudah terkodefikasi,” ujar sumber tersebut.

Dengan demikian, berdasarkan hasil verifikasi yang disampaikan, Sayuti mengantongi 15 dukungan yang telah diverifikasi faktual, sedangkan Nurdiansyah tercatat memperoleh sembilan dukungan DPC.

Hasil tersebut menjadi perkembangan penting menjelang Musda Demokrat Aceh. Namun, keputusan akhir mengenai calon yang memenuhi seluruh persyaratan pencalonan tetap bergantung pada mekanisme dan keputusan resmi DPP Partai Demokrat.

Perubahan dukungan dalam proses verifikasi juga menunjukkan bahwa peta politik internal Demokrat Aceh masih bergerak hingga tahapan pencalonan berlangsung. []