Sekda Banda Aceh Buka Pendampingan PPID Gampong, Dorong Keterbukaan Informasi Publik
PORTALNUSA.com | BANDA ACEH β Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banda Aceh, Jalaluddin, membuka kegiatan Pendampingan dan Penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Gampong di Aula Balee Keurukon, Balai Kota Banda Aceh, Rabu, 19 Agustus 2026.
Kegiatan yang digelar Diskominsa Aceh pada 19β20 Agustus 2026 itu diikuti perwakilan 15 gampong pada hari pertama dan perwakilan sembilan OPD sebagai PPID Pelaksana pada hari kedua.
Jalaluddin mengapresiasi pendampingan yang diberikan Pemerintah Aceh. Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari pemerintahan yang baik, sehingga masyarakat dapat mengetahui program, pelayanan, dan pembangunan yang dilakukan pemerintah.
Ia menilai PPID Gampong memiliki peran strategis karena gampong merupakan pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat. PPID diharapkan mampu menjadi sumber informasi yang terpercaya di tengah derasnya arus informasi digital.
βInformasi yang disampaikan harus memenuhi tiga hal: benar datanya, jelas penyajiannya, dan mudah diakses,β ujar Jalaluddin.
Ia berharap pendampingan tersebut tidak berhenti pada pemahaman, tetapi menghasilkan perbaikan nyata dalam pengelolaan informasi di setiap gampong.
Kegiatan menghadirkan narasumber dari Diskominsa Aceh, Safrizal AR dan Surya Ramadhan, yang masing-masing menyampaikan materi tentang penguatan kelembagaan PPID Gampong serta tata kelola pelayanan dan pengelolaan informasi publik. []










