Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar, BMA Sebut Muzaki Terbesar di Aceh

Direktur Utama Bank Aceh Syariah Fadhil Ilyas menyerahkan zakat perusahaan Tahun Buku 2025, kepada Kepala Baitul Mal Aceh (BMA) Tgk HM Yunus M Yusuf di Kantor Pusat Bank Aceh Syariah, Banda Aceh, Selasa, 1 September 2026. (Foto: Dok. Bank Aceh Syariah/Kolase portalnusa.com)

PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – PT Bank Aceh Syariah menyalurkan zakat perusahaan Tahun Buku 2025 sebesar Rp11,94 miliar sebagai bagian dari komitmen menjalankan prinsip syariah sekaligus mendukung kesejahteraan masyarakat.

Dari total tersebut, Rp2,7 miliar diserahkan langsung kepada Baitul Mal Aceh (BMA) di Kantor Pusat Bank Aceh Syariah, Banda Aceh, Selasa, 1 September 2026.

Penyerahan dilakukan Direktur Utama Bank Aceh Syariah Fadhil Ilyas kepada Kepala BMA Tgk HM Yunus M Yusuf.

Sementara zakat lainnya disalurkan melalui jaringan kantor cabang Bank Aceh kepada Baitul Mal kabupaten/kota. Masing-masing mendapat alokasi Rp400 juta.

Suasana penyerahan dan pembahasan penyaluran zakat perusahaan PT Bank Aceh Syariah Tahun Buku 2025 bersama Baitul Mal Aceh (BMA) di Kantor Pusat Bank Aceh Syariah, Banda Aceh, Selasa, 1 September 2026.Foto: Dok. Bank Aceh Syariah/Kolase portalnusa.com)

Direktur Utama Bank Aceh Syariah Fadhil Ilyas mengatakan pembayaran zakat perusahaan merupakan bagian dari kewajiban Bank Aceh sebagai lembaga keuangan syariah.

“Bank Aceh merupakan salah satu pelopor penyaluran zakat perusahaan di Aceh. Kami berharap langkah ini menjadi motivasi bagi perusahaan lain yang beroperasi di Aceh untuk ikut menunaikan zakat perusahaan,” kata Fadhil.

Menurutnya, semakin banyak perusahaan menunaikan zakat, semakin besar pula potensi manfaat yang dapat dirasakan masyarakat, terutama kelompok yang membutuhkan.

Fadhil menyebut zakat tidak hanya berkaitan dengan kewajiban kepada Allah, tetapi juga menjadi bentuk kepedulian sosial terhadap sesama.

“Kami ingin zakat yang ditunaikan Bank Aceh memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, mendukung program pemberdayaan, dan ikut meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh,” ujarnya.

BMA: Bank Aceh Muzaki Terbesar

Kepala BMA Tgk HM Yunus M Yusuf mengapresiasi konsistensi Bank Aceh dalam menunaikan zakat perusahaan dan memperluas penyalurannya hingga ke daerah.

“Bank Aceh merupakan muzaki terbesar di Aceh dan juga menjadi salah satu penyalur zakat terbanyak di Aceh. Kami sangat mengapresiasi komitmen Bank Aceh dalam menunaikan zakat perusahaan,” kata Yunus.

Ia berharap langkah tersebut dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain untuk ikut berkontribusi dalam pengumpulan zakat di Aceh.

Menurut Yunus, potensi zakat di Aceh sangat besar. Jika dihimpun dan dikelola secara optimal, dana tersebut dapat memberikan manfaat luas bagi para mustahik.

Ia juga menilai penyaluran melalui jaringan kantor cabang Bank Aceh di kabupaten/kota membantu memperluas jangkauan manfaat zakat.

“Penyaluran melalui kantor cabang di daerah tentu sangat membantu karena manfaat zakat dapat lebih dekat dengan masyarakat. Ini bentuk sinergi yang baik antara Bank Aceh dengan Baitul Mal di kabupaten/kota,” ujarnya.

Dana yang diterima Baitul Mal selanjutnya akan dikelola dan disalurkan sesuai ketentuan syariah dan peraturan yang berlaku, termasuk kepada masyarakat yang masuk kategori penerima zakat atau mustahik.

Pembayaran Zakat melalui Action Mobile

Selain zakat perusahaan, Bank Aceh juga menyediakan layanan pembayaran zakat melalui aplikasi Action Mobile.

Fadhil mengatakan layanan digital tersebut dihadirkan untuk memudahkan masyarakat menunaikan zakat secara praktis melalui perangkat digital.

“Kami juga mengajak masyarakat memanfaatkan kemudahan pembayaran zakat melalui Action Mobile. Mudah-mudahan kemudahan ini semakin mendorong masyarakat untuk menunaikan kewajibannya,” katanya.

Ia mengatakan digitalisasi pembayaran zakat menjadi bagian dari upaya Bank Aceh memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di Aceh.

“Pada akhirnya zakat bukan hanya tentang kewajiban, tetapi juga bagaimana kita berbagi dan memberikan manfaat kepada sesama,” ujar Fadhil. []