PWI Lhokseumawe Laporkan Dugaan Pemukulan Wartawan ke Denpom

PWI Lhokseumawe bersama YARA menyerahkan laporan dugaan pemukulan terhadap wartawan Haiqal Alfikri ke Denpom IM/1 Lhokseumawe, Senin, 31 Agustus 2026. (Foto: Dok.PWI Lhokseumawe/ Kolase by. Portalnusa.com)

PORTALNUSA.com | LHOKSEUMAWE – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Lhokseumawe melaporkan dugaan pemukulan terhadap wartawan Haiqal Alfikri yang diduga dilakukan seorang anggota TNI berinisial H dari Koramil 10/Tanah Luas, jajaran Kodim 0103/Aceh Utara, ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) IM/1 Lhokseumawe.

Laporan tersebut disampaikan Haiqal ke Denpom IM/1 Lhokseumawe pada Senin, 31 Agustus 2026. Dugaan kekerasan itu disebut terjadi di Lapangan Sepak Bola Bumigas Blang Jruen, Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara, Kamis, 27 Agustus 2026.

Untuk mendampingi Haiqal dalam proses hukum, PWI Lhokseumawe menunjuk Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Lhokseumawe sebagai kuasa hukum. Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Kuasa Khusus Nomor 18/P/Yara Aceh/VIII/2026 tertanggal 27 Agustus 2026.

Haiqal didampingi Ketua YARA Perwakilan Lhokseumawe Ibnu Sina dan Sekretaris Jenderal YARA Lhokseumawe Fuadi Bachtiar saat menyampaikan laporan. Ketua PWI Lhokseumawe Sayuti Achmad bersama sejumlah anggota PWI juga turut mendampingi.

Rombongan diterima Dandenpom IM/1 Lhokseumawe, Letkol Cpm Hendro Pramono, di kantor Denpom.
Ketua YARA Perwakilan Lhokseumawe, Ibnu Sina, mengatakan laporan tersebut merupakan langkah awal untuk memperoleh pendampingan dan perlindungan hukum bagi Haiqal.

β€œKami telah melaporkan kejadian dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap wartawan, Haiqal Alfikri, yang diduga dilakukan anggota TNI Koramil 10/Kecamatan Tanah Luas jajaran Kodim 0103 Aceh Utara ke Denpom IM/1. Sesuai laporan pengaduan Nomor: LP/02/VIII/2026,” kata Ibnu kepada wartawan, Senin, 31 Agustus 2026.

Menurut Ibnu, pihaknya selanjutnya menunggu proses penanganan dari Denpom sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

β€œIni merupakan laporan awal yang kita ajukan. Setelah itu, kita akan menunggu tahapan selanjutnya dari pihak Denpom,” ujarnya.

Ketua PWI Lhokseumawe Sayuti Achmad mengatakan organisasinya akan mengawal proses tersebut sebagai bentuk perlindungan terhadap wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.

β€œPWI berharap dugaan kekerasan terhadap wartawan itu dapat ditangani secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Sayuti.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan dari pihak anggota TNI yang dilaporkan terkait dugaan pemukulan tersebut. []