Gubernur Mualem Pimpin RUPSLB Bank Aceh, Ini Keputusan Pemegang Saham

Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) memimpin Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Aceh Syariah di Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh, Rabu, 2 September 2026. (Foto: Humas Pemerintah Aceh/ Kolase portalnusa.com)

PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – PT Bank Aceh Syariah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Pendopo Gubernur Aceh, Rabu, 2 September 2026, yang menghasilkan sejumlah keputusan strategis terkait arah dan tata kelola perseroan.

Rapat yang berlangsung secara hybrid itu dipimpin langsung oleh Gubernur Aceh selaku Pemegang Saham Pengendali dan dihadiri seluruh pemegang saham Bank Aceh Syariah.

Salah satu keputusan penting dalam RUPSLB tersebut adalah perubahan susunan Direksi PT Bank Aceh Syariah. Para pemegang saham menyepakati pemberhentian dengan hormat Syahrul dari jabatannya sebagai Direktur Operasional.

Manajemen Bank Aceh Syariah menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kontribusi Syahrul selama menjadi bagian dari jajaran direksi. Selama masa pengabdiannya, ia dinilai turut berperan dalam mendukung pengembangan dan transformasi Bank Aceh.

Sekretaris Perusahaan PT Bank Aceh Syariah, Ilham Novrizal, mengatakan seluruh keputusan yang telah ditetapkan dalam RUPSLB akan segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan dan regulasi yang berlaku.

“RUPSLB merupakan bagian dari mekanisme pengambilan keputusan perseroan. Seluruh keputusan yang telah disepakati pemegang saham akan kami tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bank Aceh tetap memastikan kegiatan operasional dan pelayanan kepada nasabah berjalan dengan baik dan berkesinambungan,” kata Ilham.

Ia menegaskan, perubahan yang diputuskan dalam rapat tidak akan memengaruhi kualitas layanan kepada nasabah maupun operasional perusahaan.

Menurut Ilham, Bank Aceh Syariah tetap berkomitmen menjaga keberlangsungan usaha, memperkuat kinerja perusahaan, serta terus berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi daerah.

RUPSLB ini menjadi bagian dari upaya perseroan memperkuat tata kelola perusahaan dan memastikan Bank Aceh Syariah tetap mampu menjawab tantangan industri perbankan yang terus berkembang. []