Sayuti Abubakar Resmi Pimpin Demokrat Aceh Periode 2026–2031

Sayuti Abubakar menerima Surat Keputusan (SK) DPP Partai Demokrat sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Aceh periode 2026–2031 di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Jumat, 18 September 2026. (Foto: ist/ Kolase: PORTALNUSA.com)

PORTALNUSA.com | JAKARTA – Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H., resmi ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Aceh periode 2026–2031.

Penetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Ketua Umum Partai Demokrat Nomor 67/SK/DPP.PD/IX/2026 yang diserahkan di Kantor DPP Partai Demokrat, Wisma Proklamasi, Jakarta, Jumat, 18 September 2026.

SK tersebut diserahkan Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Herman Khaeron atas nama Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Sayuti, yang juga Wali Kota Lhokseumawe, ditetapkan setelah melalui rangkaian proses pencalonan hingga Musyawarah Daerah (Musda) VI Partai Demokrat Aceh.

Baca:BREAKING NEWS: Sayuti Abubakar Sah Jadi Ketua DPD Partai Demokrat Aceh

Proses tersebut berlangsung sejak Agustus. Sayuti mendaftarkan diri sebagai bakal calon ketua pada 11 Agustus dengan membawa dukungan dari 21 DPC Partai Demokrat se-Aceh. Fakta mengenai dukungan 21 DPC tersebut juga tercatat dalam pemberitaan saat pendaftaran.

Musda VI kemudian digelar di Ballroom Muraya Hotel, Banda Aceh, pada 19 Agustus 2026. Forum tersebut mengerucutkan kontestasi menjadi dua nama, yakni Sayuti Abubakar dan anggota DPRA Nurdiansyah Alasta.

Dalam tahapan penjaringan, Sayuti memperoleh 15 suara, terdiri atas dukungan 14 DPC dan satu suara dari unsur DPD. Sementara Nurdiansyah memperoleh sembilan dukungan DPC. Kedua nama tersebut kemudian diserahkan kepada DPP untuk ditetapkan sebagai Ketua DPD.

Keputusan akhir kini telah ditetapkan melalui SK DPP Partai Demokrat yang mengangkat Sayuti sebagai Ketua DPD Demokrat Aceh untuk masa jabatan 2026–2031.

Bagi Sayuti, penetapan tersebut menjadi amanah yang akan dijalankan dengan mengedepankan konsolidasi internal dan kerja bersama.

“Amanah ini akan saya jalankan dengan mengedepankan konsolidasi dan kolaborasi bersama seluruh kader, DPC, dan seluruh elemen Demokrat Aceh,” ujar Sayuti.

Ia mengatakan akan membuka ruang bagi seluruh kader dan pihak yang memiliki niat untuk ikut membangun Aceh.

“Saya tidak akan membeda-bedakan siapa pun. Semua kader, semua daerah, dan semua pihak yang punya niat baik akan kami rangkul bersama,” katanya.

Dengan ditetapkannya kepengurusan baru, Sayuti menghadapi agenda konsolidasi organisasi di tingkat DPD dan DPC Partai Demokrat di seluruh Aceh.

Kepemimpinan baru tersebut juga berlangsung menjelang agenda politik nasional 2029, yang sebelumnya menjadi salah satu konteks pembahasan dalam Musda VI Demokrat Aceh.

Penetapan Sayuti sekaligus mengakhiri rangkaian proses pemilihan Ketua DPD Demokrat Aceh yang dimulai dari penjaringan bakal calon, Musda, hingga keputusan akhir DPP.

Dari meja Musda di Banda Aceh ke SK DPP di Jakarta, Sayuti Abubakar kini resmi memegang kendali kepemimpinan Demokrat Aceh untuk periode lima tahun ke depan. []