Mahasiswa Poltekpel Malahayati Meninggal, Polisi Tunggu Hasil Visum dan CT Scan

Kepolisian melakukan penyelidikan terkait peristiwa meninggalnya mahasiswa Poltekpel. Minggu, 27 September 2026. (Foto: Abdul Hadi/ Kolase: Portalnusa.com)

PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Seorang mahasiswa Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Malahayati Aceh, Muhammad Rasya Fadilla (18), meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh, Minggu, 27 September 2026.

Mahasiswa Program Diploma III (D-III) Studi Nautika asal Kota Lhokseumawe itu sebelumnya mengalami demam tinggi dan nyeri tenggorokan. Kondisinya kemudian disertai munculnya ruam kemerahan di sekujur tubuh hingga akhirnya dirujuk ke RSUDZA.

Baca: Taruna Poltekpel Malahayati Asal Lhokseumawe Meninggal saat Program Ospek

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Miftahuda Dizha Fezuono, mengatakan polisi telah melakukan penyelidikan awal dengan mendatangi lingkungan Poltekpel Malahayati Aceh di Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar, serta RSUDZA.

“Berdasarkan keterangan awal, korban sebelumnya mengalami demam dan nyeri tenggorokan, kemudian menjalani perawatan di klinik Poltekpel Malahayati Aceh sebelum dirujuk ke RSUDZA,” kata Dizha.

Demam Tinggi dan Muncul Ruam

Berdasarkan kronologi yang dihimpun polisi, korban mendatangi Poliklinik Poltekpel Malahayati Aceh pada Sabtu, 26 September 2026, sekitar pukul 16.21 WIB.

Saat itu, korban mengeluhkan demam dan nyeri tenggorokan. Hasil pemeriksaan menunjukkan tekanan darah 131/74 mmHg, denyut nadi 104 kali per menit, dan suhu tubuh mencapai 39,7 derajat Celsius.

Korban kemudian mendapat penanganan medis berupa pemasangan infus dan pemberian obat untuk membantu menurunkan demam serta mengurangi nyeri.

Namun, pada Minggu sekitar pukul 10.17 WIB, muncul ruam kemerahan pada tubuh korban. Ruam tersebut dilaporkan semakin banyak setelah dilakukan observasi oleh tenaga medis.

Sekitar pukul 12.13 WIB, korban dirujuk ke RSUDZA dengan didampingi tim medis dari Poltekpel Malahayati Aceh.

“Setibanya di RSUDZA, korban mendapatkan penanganan medis. Namun, pada pukul 16.14 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia,” ujar Dizha.

Penyebab Kematian Masih Menunggu Pemeriksaan

Polisi kemudian berkoordinasi dengan dokter forensik RSUDZA untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban.

Korban telah menjalani pemeriksaan luar melalui visum et repertum dan CT scan jenazah. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk membantu mengetahui kondisi tubuh korban, termasuk memeriksa adanya memar maupun ruam kemerahan.

Namun, proses autopsi tidak dilakukan karena pihak keluarga tidak memberikan izin.

Menurut keterangan dokter forensik RSUDZA, dr. Taufik, dugaan sementara korban meninggal dunia karena sakit.

Meski demikian, polisi menegaskan penyebab pasti kematian masih menunggu hasil pemeriksaan medis dan forensik.

“Hasil visum et repertum diperkirakan baru keluar sekitar tujuh hari, sedangkan hasil CT scan diperkirakan dapat diketahui pada Senin, 28 September 2026,” kata Dizha.

Polisi Lanjutkan Penyelidikan

Polresta Banda Aceh memastikan penyelidikan tetap dilanjutkan untuk memperoleh gambaran lengkap mengenai rangkaian kejadian sebelum korban meninggal dunia.

Penyidik akan berkoordinasi dengan RSUDZA terkait hasil pemeriksaan forensik dan CT scan. Polisi juga akan meminta keterangan dari pihak Poltekpel Malahayati Aceh serta sejumlah saksi yang mengetahui kondisi korban sebelum dirujuk ke rumah sakit.

“Penyelidikan dilakukan untuk melengkapi keterangan dan memastikan rangkaian peristiwa sebelum korban meninggal dunia,” ujar Dizha.

Sebelum meninggal, korban diketahui tinggal di Asrama Cut Nyak Dhien, kamar C-201, Poltekpel Malahayati Aceh, bersama lima mahasiswa lainnya.

Setelah pemeriksaan awal selesai, jenazah Muhammad Rasya Fadilla diserahkan kepada keluarga untuk dibawa ke Kota Lhokseumawe dan dimakamkan.

Hingga Senin, 28 September 2026, penyebab pasti meninggalnya Muhammad Rasya Fadilla masih menunggu hasil pemeriksaan visum et repertum dan CT scan RSUDZA. []