Wali Kota Sabang Letakkan Batu Pertama 30 Rumah Duafa, Zakat Disalurkan Langsung ke Mustahik

Wali Kota Sabang Zulkifli H. Adam meletakkan batu pertama pembangunan rumah bagi fakir, miskin, dan duafa, kegiatan berlangsung di Gampong Batee Shoek, Kecamatan Sukamakmue, Senin, 19 Oktober 2026. (Foto: Humas Pemko Sabang/Kolase: Portalnusa.com)

PORTALNUSA.com | SABANG – Wali Kota Sabang Zulkifli H. Adam meletakkan batu pertama pembangunan rumah bagi fakir, miskin, dan duafa sekaligus menyalurkan zakat secara langsung kepada warga yang terkendala mengakses layanan perbankan. Dua kegiatan tersebut berlangsung di Gampong Batee Shoek, Kecamatan Sukamakmue, Senin, 19 Oktober 2026.

Baca: Wali Kota Sabang Minta Pendampingan Petani Padi Gogo Diperkuat

Pembangunan rumah itu merupakan bagian dari program penyaluran infak untuk pembangunan rumah bagi fakir, miskin, dan duafa dalam rangka haul 2025 Tahun Anggaran 2026. Program tersebut mengalokasikan bantuan untuk 30 unit rumah tipe 36+ dengan nilai Rp120 juta per unit.

Wali Kota Sabang Zulkifli H. Adam meletakkan batu pertama pembangunan rumah bagi fakir, miskin, dan duafa, kegiatan berlangsung di Gampong Batee Shoek, Kecamatan Sukamakmue, Senin, 19 Oktober 2026. (Foto: Humas Pemko Sabang)

“Alhamdulillah, hari ini kita memulai pembangunan rumah bagi masyarakat fakir, miskin, dan duafa. Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan baik sehingga penerima bisa memiliki tempat tinggal yang layak dan lebih nyaman untuk keluarganya,” kata Zulkifli.

Penyaluran bantuan pembangunan rumah dilakukan dalam tiga tahap, yakni 40 persen pada tahap pertama, 40 persen pada tahap kedua, dan 20 persen pada tahap ketiga. Pencairan disesuaikan dengan progres pembangunan masing-masing rumah.

Selain memulai pembangunan rumah, Zulkifli bersama Ketua TP-PKK Kota Sabang Nuri Farisal dan pihak Bank Aceh mendatangi rumah sejumlah mustahik untuk menyalurkan zakat senif fakir. Langkah ini dilakukan bagi penerima yang tidak dapat mendatangi bank karena faktor usia, kondisi kesehatan, disabilitas, maupun kendala lainnya.

“Penyaluran zakat ini merupakan bentuk perhatian kita kepada masyarakat yang membutuhkan, terutama mereka yang karena usia, sakit, atau keterbatasan fisik tidak bisa datang sendiri ke bank. Kita ingin memastikan zakat yang menjadi hak mereka tetap tersalurkan dan dapat diterima dengan mudah,” ujarnya.

Dari 11 mustahik senif fakir dan miskin yang mengalami kendala mengambil zakat di Bank Aceh, dua orang menerima bantuan secara langsung dari Wali Kota Sabang. Mereka adalah Basyiah Amir Aziz, yang telah lanjut usia, dan M. Ali Abdullah, penyandang disabilitas. Masing-masing menerima zakat sebesar Rp800.000.

Penyerahan tersebut juga disertai pemberian buku tabungan dan fasilitasi pencairan zakat. Sementara itu, penyaluran kepada sembilan mustahik lainnya akan dilanjutkan oleh Baitul Mal Kota Sabang bersama pihak Bank Aceh.

Kegiatan itu turut dihadiri Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Sabang Irfani, Staf Ahli TP-PKK Kota Sabang Erwani Meutia, serta Pelaksana Tugas Kepala Sekretariat Baitul Mal Kota Sabang Mawardi.

Melalui kedua program tersebut, Pemerintah Kota Sabang melalui Baitul Mal berupaya memperluas akses bantuan bagi masyarakat yang membutuhkan, baik melalui penyediaan hunian layak maupun penyaluran zakat kepada mustahik yang memiliki keterbatasan dalam mengakses layanan perbankan. []