80 Tahun SPS, Nasir Djamil Kembali Raih Prerana Awards 2026
PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Perjalanan M. Nasir Djamil dari ruang redaksi hingga menduduki kursi parlemen nasional selama lima periode kembali mendapat apresiasi dari kalangan perusahaan pers. Politikus asal Aceh itu masuk dalam daftar penerima Prerana Awards 2026 yang diberikan Serikat Perusahaan Pers (SPS) dalam momentum peringatan 80 tahun organisasi tersebut
Penghargaan akan diserahkan dalam rangkaian Gala Dinner & SPS Awards 2026, Jumat, 6 November 2026, di Ballroom Dispora, Kadrie Oening Tower, Samarinda, Kalimantan Timur.
Ketua SPS Aceh, Muktarrudin Usman, mengatakan Nasir Djamil menjadi satu-satunya anggota DPR RI asal Aceh yang menerima penghargaan SPS tahun ini. Selain Nasir, dari unsur kepala daerah, Bupati Aceh Tamiang juga tercatat sebagai penerima penghargaan.
Menurut Muktarrudin, penghargaan itu merupakan bentuk apresiasi terhadap tokoh publik yang dinilai membangun komunikasi dan menjaga hubungan baik dengan kalangan pers.
“Pak Nasir Djamil satu-satunya anggota DPR RI asal Aceh yang menerima penghargaan SPS tahun ini. Ini menjadi apresiasi atas hubungan baik dan komunikasinya dengan insan pers,” kata Muktarrudin, Senin, 1 November 2026.
Ia menjelaskan, komunikasi antara wakil rakyat dan pers merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Keterbukaan informasi dari para pemangku kepentingan dibutuhkan agar media dapat menjalankan fungsi jurnalistik, sementara masyarakat berhak memperoleh informasi mengenai kebijakan dan berbagai persoalan publik.
Penghargaan tahun ini bukan kali pertama diterima Nasir Djamil. Pada SPS Awards 2025 yang digelar di Aceh, ia juga memperoleh Prerana Awards bersama anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, TA Khalid.
Dalam surat resmi tertanggal 25 Oktober 2026, SPS menyampaikan apresiasi atas keterbukaan Nasir dalam membangun komunikasi dengan rekan-rekan media, baik di tingkat nasional maupun lokal. Jalinan silaturahmi dan komunikasi tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam hubungan antara tokoh publik dan komunitas pers.
Menanggapi penghargaan itu, Nasir Djamil menyampaikan terima kasih kepada SPS. Ia menyebut apresiasi tersebut sebagai penyemangat untuk terus menjaga komunikasi dengan insan pers sekaligus memperjuangkan kepentingan masyarakat.
“Terima kasih kepada SPS atas penghargaan dan apresiasi ini. Penghargaan ini tentu menjadi penyemangat untuk terus menjaga komunikasi dan silaturahmi dengan insan pers serta memperjuangkan kepentingan masyarakat,” ujar Nasir dalam rilis singkat.
Dari Ruang Redaksi ke Parlemen
Sebelum terjun ke dunia politik, Nasir Djamil mengawali perjalanan profesionalnya sebagai wartawan Harian Serambi Indonesia pada 1996–1999.
Pengalaman di dunia jurnalistik itu menjadi bagian awal perjalanan kariernya sebelum memasuki lembaga legislatif. Pada 1999, ia terpilih sebagai anggota DPRD Aceh untuk periode 1999–2004.
Lima tahun kemudian, Nasir melangkah ke parlemen nasional setelah terpilih sebagai anggota DPR RI pada Pemilu 2004. Sejak itu, ia kembali terpilih dalam setiap periode pemilu hingga periode 2024–2029.
Dengan perjalanan tersebut, Nasir telah sekitar 22 tahun menjadi anggota DPR RI dan 27 tahun berkecimpung di lembaga legislatif, baik di tingkat daerah maupun nasional.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mewakili daerah pemilihan Aceh II. Pada periode 2024–2029, ia bertugas di Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, hak asasi manusia, dan keamanan.
Perjalanan dari wartawan menjadi anggota parlemen selama lima periode menjadi bagian dari rekam jejak Nasir Djamil. Pengalaman di ruang redaksi dan kiprahnya di lembaga legislatif menempatkannya dalam dua lingkungan yang memiliki keterkaitan erat dalam kehidupan demokrasi.
Pers menjalankan fungsi penyampaian informasi dan kontrol sosial, sedangkan lembaga legislatif memiliki tanggung jawab dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Komunikasi yang terbuka dan profesional di antara keduanya menjadi salah satu unsur penting dalam memastikan kepentingan publik tetap mendapat perhatian.
Muktarrudin berharap penghargaan tersebut dapat memperkuat hubungan antara insan pers dan para pemangku kebijakan, khususnya wakil rakyat asal Aceh.
“Semoga penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus menjaga komunikasi yang baik dengan pers dan memperkuat kemitraan dalam kepentingan publik,” ujarnya.
Delapan Dekade SPS
Serikat Perusahaan Pers (SPS) didirikan pada 8 Juni 1946 di Yogyakarta dengan nama Serikat Penerbit Suratkabar. Pada 2011, organisasi tersebut bertransformasi menjadi Serikat Perusahaan Pers seiring perkembangan industri media.
Memasuki usia 80 tahun, SPS terus menjalankan peran dalam memperjuangkan kemerdekaan pers, memperkuat perusahaan media, serta mendorong terciptanya industri pers yang sehat dan bermartabat.
Melalui SPS Awards, organisasi ini memberikan apresiasi kepada tokoh, institusi, dan insan pers yang dinilai berkontribusi terhadap perkembangan industri media dan kehidupan publik di Indonesia.
Peringatan delapan dekade SPS tahun ini juga menjadi momentum untuk memperkuat keberadaan perusahaan pers di tengah perubahan lanskap media, perkembangan teknologi informasi, serta tantangan keberlanjutan industri jurnalistik. []













