Polri Bersama Masyarakat: Jangan Biarkan Kepercayaan Publik Memudar

Abdul Hadi

Oleh: Abdul Hadi/Pemegang Sertifikat Kompetensi Wartawan Utama

KEPOLISIAN Negara Republik Indonesia (Polri) harus menjadikan kepercayaan masyarakat sebagai modal utama dalam menjalankan tugasnya. Sebab, tanpa kepercayaan publik, sebesar apa pun kekuatan institusi kepolisian tidak akan cukup untuk membangun hubungan yang harmonis dengan masyarakat.

Dua peristiwa yang belakangan menjadi sorotan publik, yakni polemik deklarasi Sumpah Pemuda Mahasiswa Indonesia 2026 yang digelar Polda Metro Jaya dan penggeledahan Pondok Pesantren (Ponpes) Humalatul Quran di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, semestinya menjadi bahan evaluasi serius bagi institusi Polri.

Kedua peristiwa tersebut memiliki persoalan dan konteks yang berbeda. Namun, keduanya sama-sama memunculkan pertanyaan publik mengenai profesionalitas, pendekatan, serta tanggung jawab kepolisian dalam menjalankan tugasnya.

Peristiwa pertama terjadi di Pondok Pesantren Humalatul Quran Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Selasa dini hari, 27 Oktober 2026. Sekitar pukul 03.20 WIB, sejumlah anggota kepolisian bersama personel Brigade Mobil (Brimob) bersenjata lengkap mendatangi pondok pesantren tersebut.

Kedatangan aparat berkaitan dengan penyidikan kasus pembakaran dan perusakan warung Mi dan Babi Tepi Sawah di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, pada September 2026.

Namun, penggeledahan tersebut kemudian menjadi perhatian masyarakat setelah muncul dugaan intimidasi terhadap 12 santriwati dan empat ustazah yang berada di lingkungan pondok pesantren.

Penegakan hukum memang merupakan kewenangan aparat kepolisian. Namun, kewenangan tersebut harus dijalankan dengan tetap memperhatikan prosedur, hak asasi manusia, serta perlindungan terhadap masyarakat, termasuk perempuan dan anak-anak yang berada di lokasi.

Polisi tidak boleh hanya berorientasi pada keberhasilan mengungkap perkara, tetapi juga harus memastikan bahwa proses penegakan hukum tidak menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.

Peristiwa kedua tidak kalah menyita perhatian. Acara Deklarasi Sumpah Pemuda Mahasiswa Indonesia 2026 yang digelar Polda Metro Jaya di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Kamis, 29 Oktober 2026 justru berujung polemik.

Kegiatan yang semestinya menjadi ruang untuk memperkuat semangat persatuan dan kebangsaan tersebut menuai kritik setelah muncul dugaan pengerahan massa bayaran yang mengaku sebagai mahasiswa dan mengenakan almamater sejumlah perguruan tinggi.

Rentetan klarifikasi kemudian bermunculan, termasuk dari sejumlah orang yang mengaku terlibat sebagai massa bayaran hingga permohonan maaf dari pihak Polda Metro Jaya.

Peristiwa ini tentu menjadi catatan penting. Sebuah kegiatan yang membawa nama mahasiswa dan semangat Sumpah Pemuda seharusnya menjunjung tinggi kejujuran, integritas, serta nilai-nilai intelektualitas. Jangan sampai kegiatan yang mengatasnamakan generasi muda justru menimbulkan persoalan kepercayaan.

Polisi bukan sumber kegaduhan

Polri semestinya hadir memberikan perlindungan, rasa aman, dan kepastian hukum bagi masyarakat. Bukan justru menghadirkan kegaduhan yang dapat memperlebar jarak antara institusi kepolisian dan rakyat.

Slogan Polri Bersama Rakyat harus menjadi komitmen yang diwujudkan melalui tindakan nyata, bukan sekadar rangkaian kata dalam spanduk, kegiatan seremonial, ataupun pernyataan pejabat.

Masyarakat membutuhkan polisi yang humanis, profesional, transparan, dan berintegritas. Polisi yang mampu mendengarkan keluhan masyarakat, menghormati hak-hak warga negara, serta tidak menggunakan kewenangan secara berlebihan.

Penulis menyayangkan apabila dua peristiwa tersebut justru kembali mencoreng citra institusi Polri yang selama ini terus berupaya membangun kepercayaan masyarakat.

Kepercayaan publik tidak dapat dibangun hanya melalui slogan dan kampanye kelembagaan. Kepercayaan lahir dari perilaku, keteladanan, konsistensi, serta keberanian institusi melakukan evaluasi ketika terjadi kesalahan.

Kami juga mengingatkan Kapolri yang baru agar menjadikan berbagai persoalan tersebut sebagai momentum untuk menghadirkan suasana yang lebih sejuk di tengah masyarakat. Kepemimpinan Polri harus mampu memastikan seluruh jajaran bekerja secara profesional, mengedepankan pendekatan humanis, serta bertanggung jawab terhadap setiap tindakan di lapangan.

Masyarakat saat ini sudah cukup lelah menghadapi berbagai persoalan bangsa. Karena itu, institusi negara, khususnya Polri, harus menjadi bagian dari solusi. Kehadiran polisi seharusnya memberikan ketenangan, bukan menambah keresahan.

Tidak ada institusi yang sempurna. Namun, institusi yang besar adalah institusi yang berani mengakui kekurangan, melakukan pembenahan, dan memastikan kesalahan serupa tidak terulang.

Jangan biarkan kepercayaan masyarakat yang telah dibangun selama bertahun-tahun hilang akibat tindakan segelintir oknum maupun lemahnya pengawasan internal.

Mari kita jadikan Polri sebagai institusi yang benar-benar presisi, profesional, modern, dan terpercaya. Kembalikan kepercayaan publik melalui kerja nyata, pelayanan yang tulus, serta penegakan hukum yang adil tanpa pandang bulu.

Sebab, Polri bukan hanya milik institusi kepolisian, melainkan hadir untuk seluruh rakyat Indonesia.

Polri Bersama Masyarakat bukan sekadar slogan, tetapi sebuah tanggung jawab yang harus dibuktikan.[]