Dampak Bencana Susulan di 22 Gampong, Pidie Jaya Tetapkan Tanggap Darurat 14 Hari
PORTALNUSA.com | PIDIE JAYA – Dampak terjadi bencana susulan terhadap 22 gampong dalam lima kecamatan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya (Pijay) menetapkan status masa tanggap darurat selama 14 hari yaitu terhitung sejak 4 sampai 17 November 2026 mendatang.
Keputusan ini disepakati oleh Bupati Pijay, H. Sibral Malasyi MA,S.Sos, ME bersama unsur Forkopimda setempat, Kamis malam, 5 November 2026 dalam rapat penanganan bencana hidrometeorologi yang dipusatkan Aula Cot Trieng II Kantor Bupati setempat.
Seperti diketahui, hujan deras, Sabtu malam, 31 Oktober 2026 hingga Minggu dini hari, 1 November 2026 lalu, kembali mengepung Kabupaten Pidie Jaya (Pijay). Akibat banjir susulan kedua tersebut menyebabkan, sebanyak 22 gampong dalam lima kecamatan menjadi tergenang
“Penetapan ini didasarkan pada kondisi faktual di lapangan, hasil kaji cepat, serta rekomendasi instansi teknis terkait sehingga, status tanggap darurat harus menjadi landasan percepatan tindakan pemerintah,”sebut Bupati Pijay, Sibral Malasyi kepada Portalnusa.com, Jumat, 6 November 2026.
Dijelaskan keputusan masa tanggap darurat untuk dua pekan kedepan, bukan sekadar keputusan administratif. Akan tetapi, untuk memastikan keselamatan warga, penanganan dampak bencana, dan keberlangsungan pelayanan dasar masyarakat.
“Jadi dalam hal ini ada perihal urgensi penanganan tergambar dari paparan kondisi wilayah terdampak yang disampaikan dalam rapat,”ujarnya.
Sementara itu, Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Okta Handipa,ST, M.Arch kepada Portalnusa.com mengatakan, rekomendasi masa tanggap darurat yang difokuskan untuk penanganan 22 gampong yang mencakup lima kecamatan, yakni Bandar Baru, Meureudu, Panteraja, Meurah Dua, dan Bandar Dua.
“22 gampong terdampak bencana susulan terdapat 762 jiwa warga sangat berimbas, empat Kepala Keluarga (KK) mengungsi di Gampong Dayah Usen,”ujarnya.
Selain itu juga, terang Okta Handipa terdapat tiga titik tanggul yang membutuhkan penanganan, fasilitas umum terdampak, serta gangguan pelayanan air bersih PDAM di wilayah Panteraja. Kondisi tersebut, memperlihatkan bahwa dampak banjir tidak hanya menyentuh permukiman, tetapi juga menyangkut infrastruktur dan kebutuhan dasar masyarakat yang memerlukan penanganan lintas sektor.
Salah satu sektor infrastruktur, pihak Dinas Pekerjaan Umum (PU) terungkapbkerusakan tanggul penanganan sementara di sejumlah lokasi, antara lain, Dayah Usen. Penanganan juga diperlukan pada kawasan 11 gampong di dua kecamatan yang mengalami dampak berulang, termasuk pembersihan badan jalan yang tertutup lumpur serta percepatan penanganan titik-titik tanggul kritis.
“Pada sektor sosial menyoroti pentingnya perlindungan masyarakat terdampak dan keberlanjutan pemulihan ekonomi keluarga sehingga usulan penyesuaian bantuan hunian tahap kedua bagi sekitar 5.600 kepala keluarga dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp130 miliar, serta informasi bantuan PKH untuk Aceh sebesar Rp 746 juta,”ungkapnya. []













