PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – DPD PAN Kota Banda Aceh membuka penerimaan pendaftaran calon wali kota/calon wakil Wali Kota Banda Aceh yang akan bertarung di Pilkada 2024.
Sekretaris DPD PAN Kota Banda Aceh, Rahmat Djailani kepada awak media mengatakan, PAN membuka kesempatan bagi siapa saja yang berniat untuk maju sebagai calon wali kota dan calon wakil wali kota Banda Aceh periode 2024-2029.
“Siapa saja boleh daftar. Akan tetatpi tentu saja harus memenuhi syarat, baik syarat yang ditetapkan oleh undang-undang maupun peraturan organisasi PAN,” kata Rahmat.
Menurut Rahmat, bagi yang berminat dapat mengambil formulir pendaftaran dan memenuhi syarat administrasi pada tanggal 2 sampai 5 April 2024 di Sekretariat DPD PAN Kota Banda Aceh, kawasan Simpang Jam, Kota Banda Aceh.
“Harus memenuhi syarat administrasi lainnya seperti ijazah, KTP, CV, foto diri dan lainnya,” kata Rahmat.
Dijelaskannya, pembukaan pendaftaran calon kepala daerah/wakil kepala daerah sesuai arahan DPP PAN dan terbuka baik bagi kader PAN maupun yang bukan kader PAN.
“Bisa juga mencalonkan diri sebagai salah satu, apakah wali kota atau wakil wali kota. Tiga nama yang memenuhi syarat akan kita kirimkan ke DPP untuk disurvei dan diputuskan oleh DPP,” ujarnya.
Ditanya mengenai peluang memenangi Pilkada dan partai-partai apa saja yang akan diajak koalisi, menurut mantan Sekjend SMUR ini pihaknya sedang menjajki.
“Koalisi inikan sedang pembicaraan, inikan baru selesai pileg. Kalau soal peluang memenangi Pilkada ya kita optimislah, sebagai peraih suara terbanyak ketiga di Pemilu 2024 kemarin kita tetap optimis apalagi nanti akan ada koalisi yang kita bangun,” tutup Rahmat.[]