PORTALNUSA.com | KOTA JANTHO – Pemkab Aceh Besar, berhasil meraih status opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023. WTP tersebut merupakan yang ke-12 kalinya secara beruntun diraih Pemkab Aceh Besar dalam 12 tahun terakhir.
Opini WTP diserahkan Kepala BPK RI Wilayah Aceh, Rio Tirta, SE, M Acc CSFA kepada Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto SSTP MM dan Ketua DPRK Aceh Besar, Iskandar Ali, S.Pd, MSi di Aula BPK RI Perwakilan Aceh, di Banda Aceh, Kamis, 2 Mei 2024.
Dalam sambutannya, Kepala BPK RI Wilayah Aceh, Rio Tirta menekankan pentingnya kewajiban kepala daerah dalam menyusun laporan keuangan untuk memberikan gambaran yang akurat tentang kinerja keuangan pemerintah daerah.
Kemudian, ucapan terima kasih disampaikan kepada semua pihak atas kerja sama yang telah terjalin dalam upaya membangun negara bersama-sama.
Pj Bupati Muhammad Iswanto bersyukur dan bangga atas pencapaian tersebut yang menandakan komitmen Pemkab Aceh Besar dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.
Menurutnya, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kerja keras dan kolaborasi seluruh elemen terkait, baik di tingkat pemerintah maupun masyarakat.
“Kami akan terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat, serta menjaga integritas dalam mengelola keuangan daerah. Mari kita terus bersinergi dan berkolaborasi untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan bagi masyarakat Aceh Besar. Terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam kesuksesan ini,” demikian Muhammad Iswanto.[]