PORTALNUSA.com | JAKARTA – Menjelang puncak haji, Pemerintah Arab Saudi telah mengatur waktu melontar jumrah bagi jamaah haji setiap negara.
Seperti diketahui, setelah mabit di Muzdalifah, jamaah haji diberangkatkan ke Mina, untuk selanjutnya menunaikan wajib haji, yaitu melontar jumrah. Pemerintah Arab Saudi telah mengatur waktu lontar jumrah demi keamanan, keselamatan, kenyamanan, dan ketertiban para jamaah.
Jamaah haji harus mengikuti ketentuan waktu tersebut dan menghindari waktu- waktu larangan. Penentuan waktu lontar jumrah ini merupakan ikhtiar untuk melindungi jamaah agar dapat menjalankan prosesi ini dengan lancar dan aman.
Anggota Media Center Kementerian Agama, Widi Dwinanda menyampaikan, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) telah menetapkan jadwal lontar jumrah bagi jamaah haji Indonesia.
“Penetapan jadwal ini dalam rangka memberikan perlindungan dan kelancaran pergerakan jamaah haji saat lontar jumrah,” kata Widi dalam keterangan resmi Kemenag di Jakarta, Minggu, 16 Juni 2024.
Berikut jadwal lontar jumrah jamaah haji Indonesia:
1) Tanggal 10 Zulhijah
Pukul 00.00 – 04.30 WAS dan Pukul 10.00 – 00.00 WAS
Pada tanggal ini, jamaah haji Indonesia dilarang lontar pada pukul 04.30 – 10.00 WAS
2) Tanggal 11 Zulhijah
Pukul 05.00 – 11.00 WAS
Pukul 11.00 – 17.00 WAS
Pukul 17.00 – 00.00 WAS
3) Tanggal 12 Zulhijah
Pukul 00.00 – 05.00 WAS
Pukul 05.00 – 10.30 WAS
Pukul 14.00 – 18.00 WAS
Pukul 18.00 – 00.00 WAS
4) Tanggal 13 Zulhijah
Pukul 00.00 – 05.00 WAS
Pukul 05.00 – 17.00 WAS
Ia mengatakan, setelah beristirahat cukup di tenda Mina, jamaah melontar jumrah Aqabah dengan 7 kerikil. Lalu dilanjutkan dengan bercukur atau Tahallul Awal.
“Bagi laki-laki diutamakan mencukur gundul, sedangkan wanita cukup memotong rambutnya sepanjang ruas jari. Setelah tahap ini, jamaah dapat lepas ihram dan diperbolehkan memakai pakaian biasa,” kata Widi.
Mengutip penjelasan Buku Manasik Haji yang diterbitkan Kementerian Agama, Widi menyampaikan, melontar jumrah adalah melontar batu kerikil ke arah jumrah Ula, Wustha dan Aqabah dengan niat mengenai objek jumrah (marma) dan kerikil masuk ke dalam lubang marma. Melontar jumrah dilakukan pada hari Nahar dan hari Tasyrik.
“Hukum melontar jumrah adalah wajib. Bila seseorang tidak melaksanakannya dikenakan dam atau fidyah. Bagi jemaah yang berhalangan, melontar jumrah dapat dibadalkan oleh orang lain,” katanya.
“Melontar jumrah harus sesuai dengan urutan yang benar, yaitu mulai jumrah Ula, Wustha dan Aqabah. Lontar jumrah dilakukan satu per satu kerikil. Melontar dengan tujuh kerikil sekaligus dihitung satu lontaran. Pastikan kerikil mengenai marma dan masuk lubang,” sambungnya.
Ia menjelaskan, jamaah haji yang mengalami uzur syar’i diperbolehkan mengakhirkan lontar jumrah. Caranya, jamaah melontar jumrah Ula, Wustha, dan Aqabah secara sempurna sebagai pengganti lontaran hari pertama.
“Setelah itu, jamaah mengulang kembali lontar jumrah Ula, Wustha dan Aqabah secara berurutan sebagai qadha hari kedua. Bagi jamaah Nafar Tsani, dapat menuntaskan lontaran hari terakhir,” jelas dia.
Ia melanjutkan, bagi jamaah yang berhalangan, melontar jumrah dapat dibadalkan oleh orang lain dengan salah satu cara yaitu pertama: orang yang mewakilkan orang lain melontar jumrah, agar terlebih dulu melontar untuk dirinya sendiri sampai sempurna masing-masing tujuh kali lontaran, mulai dari jumrah Ula, Wustha dan Aqabah.
“Kemudian orang tersebut kembali melontar untuk yang diwakilinya mulai dari jumrah Ula, Wustha, dan Aqobah, dan jumrah Aqabah,” tuturnya.
Cara yang kedua, kata Widi, orang yang mewakilkan orang lain melontar jumrah Ula terlebih dulu untuk dirinya sendiri sampai sempurna masing-masing tujuh kali lontaran. Kemudian melontar lagi tujuh kali lontaran untuk yang diwakili tanpa harus terlebih dulu menyelesaikan jumrah Wustha dan jumrah Aqabah.
“Demikian seterusnya untuk tindakan yang sama di jumrah Wustha dan jumrah Aqabah,” ucapnya.
Selama di Mina, ia berpesan, jamaah untuk fokus melakukan aktivitas ibadah dengan cara memperbanyak zikir, mengingat dan mendekat kepada Allah, mengagungkan asma Allah, baik dengan bertakbir, membaca Al-Quran, membaca kalimat tauhid, dan wirid-wirid lainnya.
“Selingi zikir dengan berdoa kepada Allah, karena Mina termasuk tempat mustajab. Langitkan doa-doa dan harapan terbaik bagi pribadi, keluarga dan untuk bangsa kita tercinta,” pesannya.
Selama di Mina, ujar Widi, jeaaah diimbau untuk menghindari aktivitas yang bisa menyebabkan kelelahan, makan tepat waktu, minum obat dan suplemen yang dibutuhkan.
“Minum air putih untuk menjaga kebugaran dan hidrasi tubuh serta istirahat yang cukup. Segera hubungi dokter jika merasa ada keluhan kesehatan,” ingatnya.
Bila tidak ada keperluan mendesak, Widi mengimbau jemaah sebaiknya tetap berada di tenda dan upayakan memakai masker selama di luar tenda, mengingat kawasan Mina yang padat dan berdebu.
“Kenali dengan baik identitas dan jalur menuju tenda masing-masing agar tidak tersesat. Jangan segan dan sungkan untuk meminta bantuan petugas bila menemukan kesulitan,” katanya.
“Selalu berada dalam rombongan regu maupun kloternya saat dalam perjalanan menuju jamarat, jangan memisahkan diri.
“Jangan tergesa-gesa berjalan menuju jamarat dan saat kembali ke tenda. Selain untuk menghemat tenaga juga mempertimbangkan jemaah lain dalam rombongannya, khususnya jemaah wanita, disabilitas dan lansia,” tandasnya.
PPIH, kata Widi, telah menempatkan petugas di sepanjang jalur menuju jamarat. Di sejumlah titik terdapat petugas kesehatan yang bersiaga menangani jamaah yang membutuhkan penanganan medis. PPIH juga menyiapkan ambulance di area jamarat bila ada jamaah yang harus mendapat tindakan medis lebih lanjut.[]