PORTALNUSA.com | JAKARTA – Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Alamp Aksi) Aceh menggelar demo di depan Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Jakarta, Kamis, 20 Juni 2024.
Dalam siaran pers-nya yang dikirim ke media ini, Ketua Alamp Aksi Provinsi Aceh, Mahmud Padang menarasikan keprihatinnya terhadap kondisi Aceh Singkil yang telah berusia seperempat abad.
“Meski sudah berusia 25 tahun namun Aceh Singkil masih menjadi wilayah termiskin di Aceh. Ironisnya, di tengah jerat kemiskinan itu tak menyurutkan birahi bandit berdasi untuk memperkaya diri dengan melakukan berbagai praktik korupsi,” tulis Mahmud.
Ketika menggelar demo di depan Kejagung RI, Alamp Aksi menyebutkan, dari berbagai dugaan korupsi yang terjadi di Aceh Singkil, beberapa di antaranya harus menjadi perhatian dan intervensi secepatnya pihak Kejagung RI.
Alamp Aksi merincikan, dugaan korupsi di Kabupaten Aceh Singkil yang harus diintervensi secepatnya oleh Kejagung RI, di antaranya:
- Dugaan mark up anggaran kegiatan kerja sama Pemkab Aceh Singkil dengan UGM dalam penyusunan neraca Sumber Daya Alam (SDA) Lingkungan Mineral, Batu Bara dan Air Spasial senilai Rp 3,25 miliar bersumber dari APBK Aceh Singkil 2018;
- Program PSR pada lahan seluas ratusan hektare yang semestinya diterima masyarakat namun lokasinya tumpang tindih dengan program plasma yang dilaksanakan oleh perusahaan. Sehingga pelaksanaan PSR tersebut terindikasi fiktif namun uangnya dicairkan, padahal areanya berada di lokasi pelaksanaan plasma salah satu perusahaan perkebunan sawit terbesar di Aceh Singkil. Apabila pelaksanaan PSR tesebut terbukti fiktif, maka negara dirugikan miliaran rupiah;
Terkait kedua kasus tersebut, Alamp Aksi Mendesak Kepala Kejagung RI mencopot Kajari Aceh Singkil, Munandar, SH., MH karena tak mampu menyelesaikan berbagai persoalan yang terjadi dan menjadi perhatian publik.
“Selama ini berbagai kalangan termasuk aktivis mahasiswa sudah turun menyuarakan berbagai persoalan di Aceh Singkil dan mendesak Kejari untuk mengusutnya, namun desakan itu tak digubris sama sekali. Berbagai alibi disampaikan pihak kejaksaan merespons tuntutan mahasiswa,” kata Mahmud Padang.
“Tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena akan menghancurkan kepercayaan masyarakat kepada aparat penegak hukum, khususnya kejaksaan. Karenanya kami menuntut Kejagung RI harus secepatnya bertindak agar bandit-bandit berdasi di Aceh Singkil bisa dilumpuhkan agar kemiskinan yang menjerat rakyat bisa perlahan dilepaskan,” demikian penegasan Alamp Aksi.[]