PORTALNUSA.com | ACEH TAMIANG – Gedung Politeknik Aceh Tamiang di Kampung Sapta Marga, Kecamatan Manyak Payed belum fungsional dan terancam hancur. Gedung yang dibangun dengan sumber dana APBA ini pernah dipinjamkan kepada akademi komunitas di bawah pembinaan Institut Pertanian Bogor (IPB).
Ketua DPRK Aceh Tamiang, Suprianto, ST mengatakan akibat lama tidak ditempati, bangunan politeknik ini kini mengalami kerusakan cukup parah, dari lantai hingga plafon gedung.
“Pihak eksekutif harus mencari solusi kongkret agar Gedung Politeknik ini segera termanfaatkan. Penjajakan kerja sama terkait pemanfaatan Gedung Politeknik antara Pemkab Aceh Tamiang dengan Universitas Samudra (Unsam) harus diseriuskan. Apa yang menjadi kendala atau hambatan segera dibicarakan dengan pihak Unsam,” ujar Suprianto kepada wartawan, Kamis, 18 Juli 2024.
Suprianto menjelaskan, point-point yang muncul dalam rapat kordinasi terkait rencana kerja sama dengan Unsam yang dilaksanakan pada 10 Juli 2024 di ruang rapat Bupati Aceh Tamiang yang dipimpin Pj Sekda Aceh Tamiang, Drs. Tri Kurnia perlu didiskusikan kembali dengan pihak Unsam.
“Misalnya terkait draf atau klausul perjanjian kerja sama, kalau ada hal yang memberatkan Pemkab Aceh Tamiang segera dibicarakan kembali kepada pihak Unsam. Namanya draf, sifatnya belum final, masih ada ruang untuk dibicarakan lebih lanjut. Jangan gara-gara draf, penjajakan kerja sama yang sudah dilakukan menjadi sia-sia,” ujar Suprianto yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Aceh Tamiang.
Suprianto menambahkan seharusnya draf perjanjian kerja sama itu dibahas pasal per pasal dan point mana yang menjadi keberatan segera dibicarakan atau didiskusikan kembali dengan pihak Unsam.
“Terkait status tanah bangunan tersebut, walaupun sudah dihibahkan oleh Pemerintah Aceh pada 2021 tapi sertifikat tanah itu masih atas nama pemilik awal. Hal ini harus menjadi perhatian serius pihak eksekutif,” ujarnya.
Pembangunan kampus Politeknik Aceh Tamiang telah menelan anggaran Rp 47 miliar dari sumber APBA 2010 dan 2012-2014 di Desa Sapta Marga, Kecamatan Manyak Payed.
Gedung Politeknik di atas tanah seluas 222.203 M2 yang merupakan aset Pemerintah Aceh telah dihibahkan kepada Pemkab Aceh Tamiang pada 3 Febuari 2021. Perjanjian hibah ditandatangani Sekda Aceh, dr. Taqwallah, M.Kes dan Bupati Aceh Tamiang, H. Mursil, SH, M.Kn. []