PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Pj Gubernur Aceh, Safrizal serahkan SK perpanjangan masa jabatan Pj Bupati Aceh Selatan kepada Cut Syazalisma di Banda Aceh, Jumat 27 September 2024.
Karo Adpim sekda Aceh, Akkar Arafat menyebutkan penyerahan SK tersebut dikarenakan masa jabatan Cut Syazalisma telah berakhir sesuai SK sebelumnya.
“Jabatan Pj Bupati Aceh Selatan telah berakhir hari ini 27 September 2024, karenanya gubernur atas nama Mendagri menyerahkan SK perpanjangan,” ujar Akkar.
Akkar mengakui rekam jejak Cut Syazalisma dalam memimpin Aceh Selatan sangat baik, karenanya Mendagri memperpanjang kembali SK jabatannya.[]