Diduga Lakukan Pelanggaran, Paslon 01 Aceh Timur Dilapor ke Panwaslih

POLTARLNUSA.com | LANGSA – Pasangan calon Bupati/Wakil Bupati Aceh Timur nomor urut 1,  H Sulaiman (Tole) -Abdul Hamid dilaporkan ke Panwaslih terkait dugaan bagi-bagi paket dalam masa tenang.

Dugaan pelanggaran Pemilu tersebut menyusul beredarnya sejumlah rekaman foto dan video pembagian bingkisan kepada masyarakat yang dilakukan tim Paslon 01.

Akibatnya, tim Paslon lain dikabarkan langsung mendatangi Panwas Kecamatan (Panwascam) guna melaporkan dugaan pelanggaran tersebut.

Tim pemenangan Paslon nomor urut 3, Iskandar Usman Alfarlaky – T. Zainal Abidin bahkan melapor langsung  ke Panwaslih.

“Tim kami sudah bergerak menuju kantor Panwaslih Aceh Timur untuk meminta segera ditindak pelanggaran tersebut,” kata Humas Palon 03 Adi Maros, Minggu 24 November 2024.

Diketahui, pembagian bingkisan berisikan kain sarung dan lain-lain, itu berlangsung di Desa Ketapang Mameh, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur.

Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh konfirmasi dari pasangan calon terkait,  karena tidak dapat dihubungi.[]

Penulis: T. SyahrizalEditor: Redaksi