PORTALNUSA.com | BANDA ACEH –Plt Sekda Aceh, Muhammad Diwarsyah menghadiri paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh di gedung DPR Aceh, Rabu 22 Januari 2025.
Agenda yang dibahas pada Paripurna itu adalah Pembahasan dan Penetapan Rancangan Qanun DPR Aceh tentang Tata Tertib DPR Aceh dan Usulan Penetapan Calon Pimpinan DPRA Definitif Fraksi Partai Golkar.
Ketua Panitia Kerja Tata Tertib DPRA, Tgk. H. Anwar Ramli menyampaikan terima kasih kepada pemerintah Aceh atas atensinya dalam pembahasan Rancangan Qanun tentang Tata Tertib DPR Aceh.
“Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pemerintah Aceh, wabilkhusus kepada Pj. Gubernur, Plt Sekda serta biro Hukum dan Biro Pemerintah Pemerintah Aceh,” ujar Anwar Ramli.
Hadir pada paripurna itu seluruh anggota dewan dan setuju untuk menetapkan Rancangan Qanun DPR Aceh tentang Tata Tertib DPR Aceh untuk ditetapkan menjadi Qanun.
Sementara terkait usul penetapan calon pimpinan DPRA Defenitif Fraksi Partai Golkar, semua anggota dewan sepakat untuk ditetapkan menjadi keputusan dewan. Selanjutnya akan disampaikan melalui Pj Gubernur kepada Mendagri untuk ditetapkan menjadi pimpinan DPRA.[]