PORTALNUSA.com | ACEH BESAR – Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, S.STP., MM menghadiri launching Kampung Bebas Narkoba yang digagas oleh Polresta Banda Aceh di Gampong Lam Sabang, Kecamatan Kutabaro, Rabu, 5 Februari 2025.
Launching berlangsung di halaman Meunasah Gampong Lam Sabang, Aceh Besar oleh Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, SH., SIK., M.Si ditandai pemukulan rapa-i, pemotongan pita pembukaan Posko Kampung Bebas Narkoba, penandatanganan kesepakatan bersama dan pembacaan ikrar yang dilakukan oleh 13 Satgas Gampong Bebas Narkoba.
Dalam sambutannya, Muhammad Iswanto mengatakan, atas nama Pemkab Aceh Besar menyampaikan apresiasi kepada Kapolresta Banda Aceh beserta seluruh jajaran yang telah memilih dan menentukan pencanangan Program Kampung Bebas Narkoba Kabupaten Aceh Besar. Kali ini, di Gampong Lam Sabang, Kecamatan Kutabaro, Kabupaten Aceh Besar.
“Dengan adanya pembentukan kampung bebas narkoba ini, tentunya akan membantu meminimalisir peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depan bangsa, terkhusus generasi muda yang ada di Kabupaten Aceh Besar,” katanya.
Pemkab Aceh Besar, lanjut Iswanto, mendukung penuh pelaksanaan program Kampung Bebas Narkoba ini. Karena ini menjadi salah satu langkah dalam menyelamatkan generasi Aceh Besar, khususnya di Gampong Lam Sabang.
“Apalagi ancaman serius penyalahgunaan dan kejahatan yang berkaitan dengan narkoba dapat mengancam masa depan generasi penerus kita,” imbuhnya.
Sementara itu, Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli menyampaikan, sepanjang tahun 2024 Polresta Banda Aceh telah melaunching sebanyak 21 Kampung Bebas dari Narkoba.
Ke-21 Kampung Bebas Narkoba yang telah dilaunching selama 2024 berada dalam wilayah hukum Polresta, baik itu di Banda Aceh maupun Aceh Besar.
Kombes Fahmi mengungkapkan, untuk 2025 ini pihaknya telah melaunching Kampung Bebas Narkoba yang ke-22 yaitu di Gampong Peunjerat, Kota Banda Aceh.
“Jadi, hari ini Gampong Lam Sabang terpilih sebagai lokasi peluncuran program Kampung Bebas Narkoba yang ke-23 atau yang pertama di Aceh Besar pada tahun 2025,” pungkasnya.
Acara tersebut turut dihadiri Diresnarkoba Polda Aceh, Wakil Ketua DPRK Aceh Besar, Dandim 0101 KBA diwakili Pabung, Kajari, Kepala Bea Cukai Banda Aceh, Kepala BNN Banda Aceh, Kepala Kesbangpol Aceh Besar, Kepala DPMG Aceh Besar, Forkopimcam Kutabaro, Keuchik Lam Sabang dan masyarakat setempat.[]