PORTALNUSA.com | LHOKSEUMAWE – DPRK Lhokseumawe menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Pemerintah Kota Lhokseumawe, PT Pertamina (Persero) dan PT Humpuss Aromatik, Selasa 21 Januari 2025 di Gedung DPRK Lhokseumawe.
RDP tersebut berkaitan dengan rencana pengosongan lahan milik PT Pertamina yang disewa oleh PT Humpuss Aromatik yang saat ini ditempati oleh warga di Dusun Rancong Baro, Gampong Blang Naleung Mameh, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Lhokseumawe, Faisal didampingi Ketua Komisi A Fauzan; Wakil Ketua Komisi A, Farhan Zuhri; Sekretaris Komisi A Said Fakhri; dan Anggota Komisi A, Syahrul dan Nurhayati Aziz.
Dari pihak Pemko Lhokseumawe hadir Sekda T. Adnan, Asisten I Maksalmina, Staf Ahli Wali Kota Bukhari, dan Camat Muara Satu Taruna Putra Satya, Serta perwakilan PT Pertamina dan PT Humpuss Aromatik.
Ketua DPRK menyatakan bahwa pihaknya berharap PT Pertamina selaku pemilik lahan dapat menunda rencana pengosongan lahan di Dusun Rancong Baro, Desa Blang Naleung Mameh.
Penundaan ini diusulkan agar pemerintah daerah memiliki waktu yang cukup untuk menyelesaikan proses relokasi warga yang telah lama menempati lahan tersebut.
Sebelumnya, Direktur PT Humpuss Aromatik, Munarmi, melalui surat tertanggal 18 Desember 2024, telah mengirimkan pemberitahuan kepada Keuchik Gampong Blang Naleung Mameh mengenai rencana pengosongan lahan milik PT Pertamina yang disewa oleh PT Humpuss Aromatik.
Dalam suratnya, Munarmi menyampaikan kepada Keuchik Gampong Blang Naleung Mameh agar meneruskan pemberitahuan/imbauan kepada warga Dusun Rancong Baro atau pihak mana pun yang telah mendirikan bangunan rumah, gubuk, membuka lahan berkebun, serta tambak ikan di area tersebut.
Isi surat tersebut meminta warga untuk segera mengosongkan lahan seluas 294.027 m² yang merupakan milik PT Pertamina dan disewa oleh PT Humpuss Aromatik.
“Dengan adanya permintaan penundaan ini, DPRK berharap PT Pertamina dapat mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan memberikan waktu tambahan bagi pemerintah untuk menuntaskan tanggung jawabnya terhadap warga terdampak.” tutup Faisal. (Parlementaria)