Duel Maut Renggut Nyawa Seorang Warga Aceh Tamiang
PORTALNUSA.com | ACEH TAMIANG–Seorang warga Aceh Taming, M. Yahya (33) meninggal dunia usai terlibat perkelahian dengan pemilik sebuah warung bernama FY (24) di Aceh Tamiang, Selasa 29 April 2025.
Kapolres Langsa, AKBP Mughi Prasetyo melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Hasbi menjelaskan kronologi kejadian yang berawal saat korban mengancam FY menggunakan pisau.
Tak terima diancam, FY masuk ke rumahnya dan mengeluarkan senjata lebih besar berupa pedang samurai, sehingga terjadi perkelahian yang menyebabkan korban terluka parah.
Setelah terkena bacokan di bagian lengan kiri, korban M. Yahya masih terlihat mengejar FY dan dibalas dengan menebas leher korban hingga terjatuh dan meninggal di lokasi kejadian.
“Begitu menerima laporan insiden tersebut, polisi langsung bergerak dengan cepat. Unit Resmob Sat Reskrim Polres Langsa yang dipimpin, Aiptu Sulaiman bersama perangkat desa dan Bhabinkamtibmas langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku,” kata Kapolres.
Kurang dari satu jam, polisi berhasil mengamankan pelaku yang bersembunyi di rumah warga dan langsung dibawa ke Polres Langsa untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti di tempat kejadian termasuk pedang samurai, pisau dan kursi plastik warna merah yang digunakan dalam perkelahian.
Polisi menyatakan bahwa pelaku bertindak membela diri setelah korban mengancam menggunakan senjata tajam.
Pelaku saat ini sudah ditahan dan dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Penyidikan lebih lanjut sedang berlangsung dan pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan Kejaksaan untuk melengkapi berkas perkara.
Kasus tersebut meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban, Polisi mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan mempercayakan penyelesaian kasus ini kepada pihak berwenang. [ ]