Pada Rapat Paripurna DPRK, Illiza Serahkan Raqan Pertangungjawaban APBK Banda Aceh 2024

Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal didampingi Plt Sekda, Jalaluddin menyerahkan dokumen Raqan APBK 2024 kepada Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah didampingi Wakil Ketua, Musriadi pada Rapat Paripurna DPRK Banda Aceh, Senin, 23 Juni 2025. (Dok Humas DPRK Banda Aceh)

PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – DPRK Banda Aceh menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan dan Penyerahan Rancangan Qanun (Raqan) Pertangungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Banda Aceh Tahun Anggaran 2024.

Dokumen pertangungjawaban APBK Banda Aceh 2024 ini diserahkan oleh Wali Kota Banda Aceh, Iliza Saa’duddin Djamal diterima oleh Ketua DPRK, Irwansyah, ST disaksikan Wakil Ketua II, Dr Musriadi dan anggota DPRK Banda Aceh.

Irwansyah dalam sambutannya mengatakan, rapat paripurna merupakan bagian penting dari mekanisme akuntabilitas publik yang menjadi dasar dalam pelaksanaan Pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab.

“Raqan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2024 adalah bentuk laporan resmi atas pelaksanaan anggaran yang telah disetujui bersama pada awal tahun anggaran lalu,” kata Irwansyah, Senin, 23 Juni 2025.

Ketua DPRK Banda Aceh menyambut baik penyerahan dokumen ini, dan pihak Dewan akan menilai efektivitas program-program yang telah dijalankan, sejauh mana realisasi anggaran tersebut mampu menjawab kebutuhan masyarakat, serta mengevaluasi setiap tantangan yang muncul dalam proses pelaksanaan.

“Kami berharap dokumen pertanggungjawaban ini disusun dengan data dan informasi yang lengkap, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun publik. Pembahasan lanjutan oleh alat kelengkapan dewan akan menjadi dasar penting untuk perencanaan apbk tahun berikutnya,” tuturnya.

Wali Kota Banda Aceh, Iliza Sa’aduddin Djamal menyatakan, pihaknya menyadari pengelolaan keuangan daerah bukan hanya soal angka, tetapi juga soal akuntabilitas dan integritas.

Dalam era reformasi birokrasi yang terus berkembang, akuntabilitas publik menjadi standar utama yang harus ditegakkan bersama.

“Maka pada hari ini, kami hadir untuk memenuhi amanat konstitusi, menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBK 2024 kepada DPRK sebagai bentuk keterbukaan, transparansi, dan tanggung jawab Pemerintah Kota kepada rakyat,” kata Illiza.[]

Berikan Pendapat