Di Tengah Banyak Sorotan, DPRK Banda Aceh Terima Pertanggungjawaban APBK 2024

Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal didamping Wakil Wali Kota, Afdhal Khalilullah bersama Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah menandatangani MoU pada Sidang Paripurna Pertanggungjawaban APBK 2024 di Gedung DPRK Banda Aceh, Selasa, 8 Juli 2025.(Foto Humas Pemko Banda Aceh)

PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – DPRK Banda Aceh menerima Pertanggungjawaban APBK Banda Aceh 2024 meski enam fraksi menyoroti banyak persoalan.

Pertanggungjawaban APBK Banda Aceh 2024 berlangsung pada sidang paripurna di DPRK Banda Aceh, Selasa, 8 Juli 2025.

Sebanyak enam fraksi di DPRK Banda Aceh menyampaikan pandangan terhadap Pertanggungjawaban  APBK 2024 seperti persoalan pelayanan rumah sakit, penataan kota, penyelesaian utang, dan realisasi pemasangan tapping box di tempat usaha.

Keenam fraksi memberikan pandangan dan masukan kepada Pemko Banda Aceh, guna dilakukan perbaikan.

Di akhir sidang paripurna, setelah semua fraksi menyampaikan pandangan, Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST selaku pimpinan sidang menanyakan kepada semua anggota DPRK apakah mereka menerima pertanggungjawaban itu. Tanpa perlu dikomando dua kali, semuanya serentak menjawab menerima.

Irwansyah didampingi Wakil Ketua I, Daniel Abdul Wahab S.Pd dan Wakil Ketua II, Dr Musriadi Aswad S.Pd, M.Pd mengetuk palu pengesahan.

Dalam sidang paripurna itu, ketiga pimpinan DPRK juga meneken MoU dengan Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, dan Wakil Wali Kota, Afdhal Khalilullah Muklis.

Hadir juga dalam paripurna itu, Sekdako, Jalaluddin dan unsur Forkopimda Banda Aceh.

Irwansyah menyampaikan terima kasih kepada semua anggota dewan yang telah berkontribusi dalam menyelesaikan qanun pertangungjawaban tersebut.

Sementara Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal memberikan apresiasi kepada Pimpinan dan para Anggota Dewan yang terhormat, dengan kesungguhan dan keikhlasan dalam menjalankan amanah untuk menyelesaikan pembahasan Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2024.

“Selanjutnya akan disampaikan ke Gubernur Aceh untuk dilakukan evaluasi lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Illiza mengatakan, ke depan pihaknya akan fokus terhadap penguatan sosial ekonomi, diantaranya pengendalian inflasi serta percepatan penurunan Stunting.[]

Berikan Pendapat