URL Berhasil Disalin
URL Berhasil Disalin
Polda Aceh dan Komisi III DPR RI Musnahkan Narkoba
PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh bersama Komisi III DPR RI memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu, ganja, dan kokain di halaman Mapolda Aceh, Senin sore, 6 Oktober 2025.
Baca: Dalam Tiga Bulan Polda Aceh Sita 1,3 Ton Ganja, 80,5 Kg Sabu, 1 Kg Kokain, Amankan 22 Tersangka
Dalam kegiatan tersebut, sabu dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam tungku pembakaran khusus, sementara ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.
Pemusnahan disaksikan langsung unsur kepolisian, anggota Komisi III DPR RI, serta pejabat terkait lainnya.
Pemusnahan barang bukti ini dilakukan sebagai komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba di Aceh.[]
Berikan Pendapat