Digunakan sebagai Tempat Berzina, Keuchik Gampong Kampung Baru Bongkar Kios di Bekas Terminal Keudah
PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Keuchik Gampong Kampung Baru, Marwan Yusuf bersama tim pageu gampong dan masyarakat, didampingi Polsek Baiturrahman serta Satpol PP-WH Banda Aceh, membongkar sebuah kios di bekas terminal keudah yang dijadikan tempat maksiat.
Pembongkaran berlangsung Senin malam, 6 Oktober 2025 didasarkan laporan masyarakat, dimana tempat tersebut sering dijadiakan tempat maksiat dan minum minuman keras.
Setelah mendapatkan laporan masyarakat, langsung dilakukan pengintaian.
“Kita mendapati sepasang muda-mudi berzina di dalam kios tersebut. Tak ada ampun, lokasi itu pun langsung kita bersihkan,” kata Keuchik Marwan.
Dalam pembongkaran kios tersebut warga juga mendapati minuman keras jenis tuak.
Marwan juga mengingatkan warga agar tidak menyalahgunakan kios, rumah kos maupun bangunan lain untuk kegiatan yang bertentangan dengan syariat Islam.
“Jika terbukti, kami tidak segan-segan membongkar tempat-tempat maksiat yang ada di Gampong Kampung Baru,” tegasnya.
Meski demikian, ia menekankan bahwa pihaknya tidak melarang masyarakat, baik warga lokal maupun pendatang, untuk mencari nafkah di Kampung Baru.
“Silakan berusaha di sini, tapi ikuti aturan yang berlaku di wilayah kami,” demikian Keuchik Marwan.[]