Biaya Operasional Imum Mukim di Pidie Cair Pekan Ini
PORTALNUSA.com | PIDIE – Pemkab Pidie dikabarkan telah menyahuti keluhan 97 imum mukim di daerah tersebut terkait biaya operasional (BOP) yang bersumber dari Pemerintah Provinsi.
”Insya Allah BOP yang belum terbayar akan direalisasikan dalam waktu sepekan ke depan sesuai Pergub Aceh Nomor 1003.3.1/639/2025.
Kepastian itu disampaikan Sekda Pidie, Samsul Azhar didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK), Teuku Hendra Hidayat Yoga, Rabu 12 November 2025.
Menurut Sekda Pidie, terkendalanya pembayaran akibat payung hukum, namun dengan adanya Pergub tersebut pengalokasian dana dapat segera dilakukan.
Sebelumnya, sejumlah imum mukim di Pidie mempertanyakan uang BOP belum cair dari Januari hingga Juni 2025.
Imum Mukim Teubeng, Tgk. Syarbaini mempertanyakan hal itu lantaran uang yang diterima hanya Rp 500.000 per bulan, padahal masih ada Rp 279 juta lagi yang belum terbayar untuk 97 imum mukim.
“Kami mendesak agar dinas terkait dapat mendorong pembayaran jerih 97 imum mukim yang telah mengabdi kepada masyarakat,” kata Tgk. Syarbaini.[]




