Meski Tak Ada Izin Gubernur, Bupati Aceh Selatan Tetap Umrah Ketika Daerah Dilanda Bencana

Muhammad MTA

PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Heboh keberangkatan Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan MS, SE ke luar negeri (melaksanakan umrah) meninggalkan daerahnya yang sedang dilanda bencana, ditanggapi oleh Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA dengan penjelasan sebagai berikut:

  1. Pada 24 November 2025, Bupati Aceh Selatan pernah mengajukan permohonan izin perjalanan luar negeri dengan alasan penting kepada Gubernur Aceh;
  2. Atas dasar pertimbangan yang paling krusial, bahwa Aceh sedang dilanda Bencana Alam Hidrometeorologi akibat siklon tropis dan Gubernur sendiri telah menetapkan Status Darurat Bencana Hidrometeorologi 2025 Aceh, maka Gubernur telah meyampaikan balasan tertulis pada 28 November 2025  bahwa permohonan tersebut tidak dapat dikabulkan atau ditolak;
  3. Secara khusus Kabupaten Aceh Selatan sendiri merupakan salah satu kabupaten terdampak yang parah akibat bencana saat ini. Bupati Aceh Selatan sendiri telah menetapkan Status Tanggap Darurat Penanganan Bencana Banjir dan Tanah Longsor di Kabupaten Aceh Selatan;
  4. Gubernur telah memerintahkan kami untuk melakukan konfirmasi kepada yang bersangkutan atau pejabat di Aceh Selatan terkait hal ini, dan beberapa pejabat yang coba dihubungi masih belum terkonfirmasi;
  5. Gubernur telah menegaskan, apabila hal tersebut benar adanya maka beliau akan melakukan teguran kepada Bupati Aceh Selatan;
  6. Saat ini Gubernur Aceh masih di lapangan meninjau lansung kondisi bencana, berbagai komando dan koordinasi terus dilakukan via telekomunikasi, baik dengan Posko Utama di Banda Aceh, Lanud SIM maupun dengan semua jajaran instansi dalam upaya penanganan bencana ini;
  7. Jika ada informasi terbaru terkait hal ini akan segera kami sampaikan kembali. Terima kasih. []

PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Heboh keberangkatan Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan MS, SE ke luar negeri (melaksanakan umrah) meninggalkan daerahnya yang sedang dilanda bencana, ditanggapi oleh Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA dengan penjelasan sebagai berikut:

  1. Pada 24 November 2025, Bupati Aceh Selatan pernah mengajukan permohonan izin perjalanan luar negeri dengan alasan penting kepada Gubernur Aceh;
  2. Atas dasar pertimbangan yang paling krusial, bahwa Aceh sedang dilanda Bencana Alam Hidrometeorologi akibat siklon tropis dan Gubernur sendiri 
Berikan Pendapat

Copyright © 2025. Portalnusa.com – All rights reserved