Warga Ceurih Mulai Bayar Zakat Fitrah, Dibuka hingga Malam Ke-29 Ramadhan
PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Warga Gampong Ceurih, Kecamatan Ulee Kareng, Kota Banda Aceh mulai membayar zakat fitrah pada Minggu malam, 15 Maret 2026 atau malam ke-26 Ramadhan 1447 H.
Informasi dari salah seorang amil menyebutkan, pembayaran fitrah untuk warga empat dusun di Gampong Ceurih akan berlangsung hingga malam ke-29 Ramadhan 1447 H.
”Pembayaran zakat fitrah tahun ini akan dibuka hingga malam ke-29 Ramadhan,” kata Kepala Dusun Tgk Dicot, Erwin yang merupakan salah seorang amil.
Besaran zakat fitrah per jiwa tahun ini berdasarkan keputusan MPU Kota Banda Aceh adalah beras 1,5 bambu tambah tiga genggam atau setara 2,8 kg.
Sekilas tentang Gampong Ceurih
Gampong Ceurih merupakan salah satu gampong di Kecamatan Ulee Kareng, Kota Banda Aceh.
Gampong ini dihuni oleh 5.600 jiwa lebih dan menjadikannya sebagai salah satu gampong berpenduduk terpadat di Kecamatan Ulee Kareng.
Penduduk Gampong Ceurih tersebar dalam empat dusun, yaitu Dusun Tgk. Dicot, Dusun Po Dihagu, Dusun Pande Meuh dan Dusun Pusara Habib.
Saat ini Gampong Ceurih dipimpin oleh Keuchik Askari Syamaun yang terpilih pada Pilchiksung 7 Desember 2025. Askari juga pernah menjabat sebagai Keuchik Ceurih pada periode 2007-2013. []





