Polres Aceh Jaya Tangkap Pelaku Pembobol Kios di Krueng Sabee
PORTALNUSA.com | CALANG — Tim Resmob di bawah Satreskrim Polres Aceh Jaya mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di Desa Keude Krueng Sabee, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya.
Pelaku berinisial MQ ditangkap kurang dari 1×24 jam setelah kejadian, tepatnya pada Kamis malam, 2 April 2026.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 03.00 WIB di kios milik Retno Silvia Lestari. Saat korban membuka kios pada pukul 07.00 WIB, ia mendapati sejumlah barang dagangan berpindah tempat dan sebagian hilang.
Korban kemudian memeriksa isi kios dan menemukan berbagai barang serta uang tunai raib.
Barang yang hilang antara lain beberapa bungkus rokok berbagai merek, minuman kemasan, susu kotak, makanan ringan, serta uang tunai sekitar Rp400.000.
Pintu belakang kios ditemukan terkunci dari luar dengan kunci bagian dalam telah dirusak. Total kerugian ditaksir sekitar Rp1.000.000.
Menerima laporan tersebut, tim Resmob dipimpin Kanit Resmob Aiptu Hengki Zulkarnain segera melakukan olah TKP, pengumpulan keterangan, dan penyelidikan.
Berbekal informasi warga, pelaku MQ berhasil diamankan di rumahnya yang masih berada di Desa Keude Krueng Sabee.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini, pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Aceh Jaya untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Aceh Jaya, Zulfa Renaldo melalui Kasat Reskrim, Iptu Julian Zairi kepada Portalnusa.com, Jumat, 4 April 2026 mengatakan, pengungkapan cepat ini merupakan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat.
“Kecepatan respons anggota menjadi kunci pengungkapan. Kurang dari 24 jam, pelaku dan barang bukti berhasil diamankan tanpa perlawanan,” ujarnya.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melapor jika mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas.[]






