Kebakaran Hanguskan Enam Ruko di Lamkuta Blang Mee Lhoong

Armada pemadam kebakaran dari Pos Lhoong di lokasi kebakaran enam ruko di Gampong Lamkuta Blang Mee, Kamis pagi, 23 April 2026. (Foto Kiriman Humas Imaba)

PORTALNUSA.com | ACEH BESAR – Sebanyak enam ruko di Gampong Lamkuta Blang Mee, Kecamatan Lhoong, Kabupaten Aceh Besar terbakar, Kamis pagi, 23 April 2026.

Informasi yang diterima media ini menyebutkan, kebakaran terjadi sekitar pukul 07.15 WIB yang diduga akibat kebocoran gas pada regulator elpiji di ruko/warung kopi milik Indra Rahmadi.

“Terjadi ledakan disusul kebakaran yang menjalar cepat ke bangunan lainnya,” kata seorang saksi mata, Fajar Sufirman sebagaimana dikutip oleh Juru Bicara Ikatan Masyarakat Blang Mee (Imaba), Armiadi Abdullah MS.

Hasil pendataan sementara, dari enam ruko yang terbakar, tiga di antaranya rusak parah yaitu milik Sekdes Lamkuta Blang mee, Indra Rahmadi; Nanda Masyithah, dan milik Lukman yang berstatus sewa milik Yudi Wahyudi.

Sedangkan tiga lagi milik Zulkardi dalam keadaan kosong.

Kebakaran itu terjadi saat kawasan tersebut sudah mulai sibuk dengan aktivitas masyarakat berbelanja maupun yang lalu lalang di Jalan Nasional Banda Aceh-Calang.

Armada pemadam kebakaran yang tiba di lokasi kejadian secepatnya melakukan pemadaman termasuk membantu evakuasi barang-barang berharga milik korban bersama aparat keamanan dari Polsek dan Koramil Lhoong. Api berhasil dikuasai dalam waktu sekitar satu jam.

Galang donasi

Pascakebakaran tersebut, Imaba membuka donasi mengumpulkan infak dari anggota maupun masyarakat termasuk yang berdomisili di luar Kecamatan Lhoong.

“Pengumpulan donasi sebagai bentuk empati kita kepada para korban minimal bisa ikut meringankan beban penderitaan saudara-saudara kita,” kata Armiadi Abdullah.[]

Berikan Pendapat