Hari Kesiapsiagaan Bencana 2026 di Aceh: Antara Ingatan Kolektif dan Amnesia Struktural

TM Zulfikar

Oleh: Dr. Ir. TM Zulfikar, S.T., M.P., IPU./Praktisi & Akademisi Lingkungan Aceh

SEJAK 2017, setiap tanggal 26 April telah ditetapkan sebagai Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB) oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Tanggal ini dipilih karena bertepatan dengan lahirnya UU No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, yaitu tanggal 26 April 2007.

UU ini jadi tonggak penting perubahan paradigma penanggulangan bencana di Indonesia, dari responsif jadi lebih ke pencegahan dan kesiapsiagaan. Jadi HKB pertama kali diperingati tahun 2017, dan sekarang tiap tahun rutin ada simulasi serentak nasional.

Aceh tidak pernah benar-benar “bebas” dari bencana. Ia hanya sedang menunggu giliran berikutnya.

Pernyataan itu mungkin terdengar pahit, tetapi data berbicara lebih jujur daripada retorika seremonial setiap peringatan HKB.

Tahun 2026 belum genap berjalan setengahnya, namun BNPB mencatat ratusan korban jiwa akibat berbagai bencana di Indonesia, dengan 214 orang meninggal dan lebih dari 2,3 juta terdampak hingga April 2026.

Ini bukan sekadar angka semata, ini adalah pengingat yang terus berbunyi. Dan Aceh? Ia tetap berada di garis depan statistik duka itu.

Aceh: Laboratorium Bencana yang Tak Pernah Lulus Ujian

Sejarah Aceh bukan hanya sejarah peradaban, tetapi juga sejarah kehilangan.

Tragedi Tsunami Aceh 2004 menewaskan lebih dari 170.000 jiwa dan membuat setengah juta orang kehilangan tempat tinggal.

Itu bukan sekadar bencana, itu adalah trauma kolektif yang seharusnya mengubah cara kita berpikir tentang ruang, pembangunan, dan keselamatan.

Namun dua dekade berlalu, pertanyaannya sederhana: Apakah kita benar-benar belajar?

Data terbaru justru menunjukkan kecenderungan sebaliknya. Pada akhir 2025 hingga awal 2026 saja, bencana banjir dan longsor di Sumatra menyebabkan 1.177 korban meninggal, dan Aceh menjadi penyumbang terbesar dengan 543 korban jiwa.

Bahkan pada periode sebelumnya, angka kematian di Aceh juga mendominasi dalam bencana serupa. Lebih ironis lagi, bencana yang terjadi bukan lagi semata-mata “alamiah”, tetapi semakin didorong oleh kerusakan ekologis dan tata ruang yang abai.

Kesiapsiagaan atau Sekadar Seremonial?

Setiap tahun, sirene dibunyikan. Simulasi dilakukan. Spanduk dipasang. Tagline kesiapsiagaan digaungkan.

Namun realitas di lapangan sering kali berbeda.

Kesiapsiagaan masih terlalu sering dipahami sebagai event, bukan sistem. Ia hadir setahun sekali, bukan hidup dalam keseharian masyarakat.

Padahal menurut konsep kebencanaan, kesiapsiagaan adalah proses berkelanjutan: mulai dari mitigasi, perencanaan, hingga penguatan kapasitas masyarakat.

Aceh masih menghadapi beberapa masalah mendasar:

  • Alih fungsi lahan dan deforestasi yang meningkatkan risiko banjir dan longsor;
  • Permukiman di zona rawan, termasuk pesisir dan daerah aliran sungai;
  • Lemahnya penegakan tata ruang;
  • Kesenjangan literasi kebencanaan di masyarakat.

Kita seperti membangun rumah di atas patahan, lalu berharap doa cukup untuk menahannya.

Bencana Bukan Takdir, Tapi Akumulasi Kelalaian

Narasi lama yang menyebut bencana sebagai “takdir” perlu dikoreksi.

Bencana memang tidak bisa dihindari, tetapi dampaknya tentu saja bisa dikendalikan dengan berbagai upaya melalui pengurangan risiko bencana (PRB).

Ketika hutan ditebang tanpa kendali, itu bukan takdir.

Ketika izin tambang diberikan di wilayah rawan, itu bukan takdir.

Ketika tata ruang dilanggar demi investasi, itu bukan takdir. Itu adalah keputusan. Dan setiap keputusan memiliki konsekuensi.

Fakta bahwa dalam kurun waktu singkat Aceh mengalami berbagai kejadian bencana, termasuk puluhan kejadian hanya dalam dua bulan awal 2026, menunjukkan bahwa risiko tidak berkurang, justru terakumulasi.

Pemerintah Aceh Dari Trauma ke Ketangguhan: Jalan yang Belum Selesai

Aceh sebenarnya memiliki modal besar: pengalaman pahit yang tidak dimiliki daerah lain. Namun pengalaman itu belum sepenuhnya dikonversi menjadi ketangguhan.

Negara-negara yang berhasil mengurangi risiko bencana bukan karena mereka bebas ancaman, tetapi karena mereka serius membangun:

  • sistem peringatan dini yang berfungsi, bukan simbolik
  • tata ruang berbasis risiko
  • pendidikan kebencanaan sejak dini dan kepemimpinan yang berani menolak pembangunan di zona berbahaya

Aceh masih berada di persimpangan: antara mengulang sejarah atau menulis masa depan yang lebih aman.

Kesiapsiagaan Harus Menjadi Budaya, Bukan Agenda

Hari Kesiapsiagaan Bencana seharusnya bukan panggung seremoni, tetapi cermin kejujuran.

Apakah kita sudah cukup siap? Atau kita hanya pandai memperingati, tetapi gagal memperbaiki?

Aceh tidak kekurangan pengalaman. Yang kurang adalah keberanian untuk berubah. Karena pada akhirnya, bencana tidak datang tiba-tiba.

Ia datang perlahan, melalui kelalaian yang kita anggap biasa. Dan ketika ia tiba, yang tersisa bukan lagi pertanyaan “mengapa”, tetapi penyesalan: mengapa kita tidak pernah benar-benar siap.[]

Berikan Pendapat