URL Berhasil Disalin
URL Berhasil Disalin
Gubernur Aceh Terbitkan Keputusan tentang Penetapan Peserta Awal JKA 2026, Jumlahnya 602.444 Jiwa
PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Gubernur Aceh menerbitkan Keputusan Nomor 400.12.3/371/2026 tentang Penetapan Peserta Awal Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) Tahun 2026.
Keputusan yang ditetapkan di Banda Aceh pada 24 April 2026/6 Dzulqaidah 1447 H tersebut ditandatangani langsung oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf.
Pada lampiran Keputusan itu dirincikan jumlah kepesertaan JKA Tahun 2026 di 23 kabupaten/kota se-Aceh dengan jumlah total 602.444 jiwa.
Selengkapknya lihat copy Keputusan Gubernur Aceh yang ditampilkan sebagai foto utama pada pemberitaan ini. []



