Lima Kursi JPT Pratama di Aceh Jaya Masih Kosong, Pengisian Tunggu Persetujuan BKN

Supriadi

PORTALNUSA.com | CALANG — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Jaya mencatat ada lima Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemkab Aceh Jaya masih dijalankan oleh pelaksana tugas (Plt).

Kepala BKPSDM Aceh Jaya, Supriadi, mengatakan kekosongan tersebut umumnya terjadi karena pejabat sebelumnya memasuki masa purna tugas serta dampak mutasi jabatan.

“Total ada lima JPT Pratama yang masih kosong. Beberapa posisi lain juga berpotensi menyusul dan akan dibuka kembali melalui mekanisme seleksi,” ujar Supriadi saat ditemui di ruang kerjanya di Calang, Rabu 29 April 2026.

Ia menjelaskan, seluruh jabatan yang kosong sementara diisi oleh pejabat eselon II dari perangkat daerah lain yang ditunjuk sebagai Plt untuk menjaga kelangsungan pelayanan publik.

Salah satu posisi yang terdampak adalah Kepala Dinas Perhubungan dan Pertanahan, setelah pejabat sebelumnya, H. Masri, dilantik sebagai Sekretaris Daerah Aceh Jaya.

Adapun lima perangkat daerah yang saat ini belum memiliki pejabat definitif pada level JPT Pratama meliputi DPMPKB, DKP, Dinkes, Disperindagkop, dan DLH Aceh Jaya.

Menurut Supriadi, pengisian JPT Pratama harus melalui seleksi terbuka oleh panitia seleksi atau melalui skema mutasi internal sesuai ketentuan manajemen ASN. Proses seleksi telah dilaksanakan dan kini menunggu persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) atas tiga nama terbaik hasil seleksi.

“Setelah ada persetujuan BKN terhadap tiga besar, barulah ditetapkan jadwal pelantikan oleh Bupati Aceh Jaya. Seluruh tahapan administrasi sudah kami siapkan,” katanya.

Ia menambahkan, pihaknya belum dapat memastikan waktu pelantikan karena hal tersebut merupakan kewenangan kepala daerah. BKPSDM, lanjutnya, hanya menjalankan fungsi manajemen kepegawaian sesuai arahan.

“Kami menunggu keputusan pimpinan. Kapan pun diarahkan, BKPSDM siap melaksanakan proses pelantikan,” tutup Supriadi.[]