Demo Mahasiswa Soal JKA Menggema, Pemerintah Aceh Janji Jadikan Aspirasi Bahan Evaluasi

Juru bicara Pemerintah Aceh , Dr. Nurlis Effendi : Mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa terkait Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) di Banda Aceh. Pemerintah Aceh menyebut aspirasi mahasiswa menjadi bahan penting dalam evaluasi kebijakan pelayanan kesehatan masyarakat.

PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Gelombang kritik mahasiswa terhadap Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) mendapat respons langsung dari Pemerintah Aceh.

Aksi unjuk rasa yang berlangsung tertib dinilai sebagai bentuk kepedulian generasi muda terhadap pelayanan kesehatan masyarakat.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, mengatakan Pemerintah Aceh mengapresiasi mahasiswa yang menyampaikan aspirasi secara damai dan konstruktif.

“Penyampaian aspirasi oleh mahasiswa sangat penting dan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah,” kata Nurlis di Banda Aceh.

Menurutnya, Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem telah menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah untuk membuka ruang menerima masukan dari berbagai elemen masyarakat terkait implementasi Pergub JKA.

Tak hanya dari mahasiswa, Pemerintah Aceh juga telah menerima sejumlah pandangan dari ulama, DPR Aceh, hingga hasil diskusi dengan berbagai pihak yang kini sedang dikaji sebagai bahan evaluasi kebijakan.

“Semua masukan untuk kepentingan rakyat Aceh akan menjadi perhatian pemerintah. Ini bagian dari proses perbaikan pelayanan kesehatan,” ujar Nurlis.

Ia menilai peran mahasiswa sebagai kelompok kritis sangat penting dalam mengawal kebijakan publik agar tetap berpihak kepada masyarakat.

“Mahasiswa adalah cermin bagi pemerintah. Kritik dan masukan yang disampaikan menjadi pengingat agar kebijakan terus dievaluasi,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir Syamaun disebut turut turun langsung meninjau sejumlah rumah sakit pemerintah di berbagai daerah untuk memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan optimal.

Langkah tersebut dilakukan guna mengidentifikasi kendala di lapangan sekaligus mencari solusi cepat terhadap persoalan pelayanan JKA yang dikeluhkan masyarakat.[]