Memaknai Hari Lahir Pancasila di Tengah Tantangan Demokrasi Elektoral
Oleh: Rachmat Hidayat, S.Sos., M.Si., CAL., CHRM/Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu/Pemilihan KIP Kota Banda Aceh
SETIAP 1 Juni, bangsa Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila sebagai momentum untuk merefleksikan kembali nilai-nilai dasar negara yang menjadi fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pancasila bukan sekadar dokumen historis atau simbol kenegaraan, melainkan pedoman moral dan prinsip yang mengarahkan praktik demokrasi Indonesia agar tetap berkeadaban, berkeadilan yang bebas dan menjunjung tinggi persatuan.
Peringatan Hari Lahir Pancasila tahun ini menjadi semakin relevan ketika dikaitkan dengan pengalaman demokrasi elektoral Indonesia sepanjang Pemilu Serentak dan Pilkada 2024 lalu.
Tahun politik tersebut menjadi salah satu momentum terbesar dalam sejarah demokrasi Indonesia karena rakyat secara langsung menentukan arah kepemimpinan nasional maupun daerah melalui mekanisme pemilihan elektoral yang semakin kompleks dan melibatkan ratusan juta pemilih.
Pemilu Serentak 2024 menunjukkan bahwa demokrasi Indonesia telah berkembang menjadi sistem yang semakin matang dari sisi kelembagaan.
Di tengah berbagai dinamika politik, masyarakat tetap menggunakan hak pilihnya sebagai bentuk partisipasi dalam menentukan masa depan bangsa. Namun di sisi lain, berbagai tantangan juga muncul, mulai dari polarisasi politik, penyebaran disinformasi di media sosial, politik identitas, hingga meningkatnya pragmatisme politik yang terkadang menggeser substansi demokrasi itu sendiri.
Bahkan jauh sebelum Pemilu 2024 berlangsung, pemerintah telah mengingatkan pentingnya menolak politisasi identitas dan menjaga persatuan bangsa dalam proses demokrasi.
Dalam perspektif Pancasila, demokrasi tidak hanya dimaknai sebagai kompetisi untuk meraih kekuasaan. Sila keempat telahmenegaskan bahwa demokrasi Indonesia harus dilandasi hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan. Artinya, kontestasi politik seharusnya menjadi sarana menghadirkan gagasan terbaik bagi rakyat, bukan sekadar arena pertarungan kepentingan yang memecah belah masyarakat.
Pengalaman Pilkada Serentak 2024 juga memberikan pelajaran penting. Untuk pertama kalinya Indonesia melaksanakan Pilkada Serentak Nasional pada 27 November 2024 di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.
Di banyak daerah, pilkada berlangsung relatif aman dan damai dibandingkan periode-periode sebelumnya. Namun demikian, muncul pula fenomena yang patut menjadi perhatian, seperti menurunnya antusiasme pemilih di beberapa wilayah serta meningkatnya angka golput yang memunculkan pertanyaan mengenai kualitas partisipasi politik masyarakat.
Fenomena tersebut mengingatkan bahwa demokrasi tidak cukup hanya diukur dari terselenggaranya hari pemungutan suara secara prosedural. Demokrasi yang sehat membutuhkan kepercayaan publik, pendidikan politik yang baik, serta keyakinan masyarakat bahwa suara mereka benar-benar memiliki arti dalam menentukan kebijakan publik.
Ketika masyarakat mulai merasa jauh dari proses politik, maka nilai-nilai demokrasi berpotensi mengalami degradasi. Di sinilah Pancasila kembali menemukan relevansinya.
Sila ketiga, Persatuan Indonesia, mengajarkan bahwa perbedaan pilihan politik tidak boleh mengorbankan persaudaraan kebangsaan.
Sementara sila kelima, Keadilan Sosial bagiSeluruh Rakyat Indonesia, mengingatkan bahwa tujuan akhir demokrasi bukanlah kemenangan kelompok tertentu, melainkan terciptanya kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh rakyat.
Paska Pemilu dan Pilkada 2024, bangsa Indonesia juga dihadapkan pada berbagai diskursus mengenai masa depan sistem demokrasi elektoral, termasuk wacana evaluasi model pilkada langsung yang kembali menjadi perdebatan publik. Perdebatan tersebut tentu merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang sah. Namun apapun bentuk sistem yang akan dikembangkan di masa depan, prinsip utama yang tidak boleh ditinggalkan adalah kedaulatan rakyat sebagaimana semangat yang terkandung dalam Pancasila dan konstitusi.
Oleh karena itu, memperingati Hari Lahir Pancasila tidak cukup hanya melalui upacara dan seremoni semata. Yang jauh lebihpenting adalah menghadirkan nilai-nilai Pancasila dalam praktik demokrasi sehari-hari. Kejujuran dalam berpolitik, penghormatan terhadap perbedaan, penolakan terhadap politik uang, serta komitmen menjaga persatuan bangsa merupakan bantuk konkret pengamalan Pancasila dalam kehidupan demokrasi.
Pada akhirnya, tantangan demokrasi elektoral yang kita hadapi hari ini sesungguhnya merupakan ujian terhadap kemampuan bangsa Indonesia dalam menjaga keseimbangan antara kebebasan politik dan persatuan nasional.
Hari Lahir Pancasila mengingatkan bahwa demokrasi Indonesia tidak boleh kehilangan jati dirinya. Demokrasi harus tetap berakar pada nilai-nilai luhur bangsa, sehingga setiap proses politik bukan hanya menghasilkan pemimpin yang terpilih, tetapi juga memperkuat persaudaraan, keadilan, dan masa depan Indonesia yang lebih bermartabat.[]








