KPK Sapu Bersih Aset Silmy Karim, Mobil Sport hingga Harley Disita

Mobil sport, Harley-Davidson, moge, hingga valas turut diamankan KPK dalam penggeledahan rumah Silmy Karim Jumat, 5 Juni 2026. (Foto Grafis: Portalnusa.com)

PORTALNUSA.com | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset bernilai tinggi saat menggeledah rumah mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim, Jumat, 5 Juni 2026.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan dua unit mobil sport, 10 kendaraan roda dua yang terdiri dari vespa, motor gede (moge), hingga Harley-Davidson. Selain itu, KPK juga menyita tujuh unit sepeda, sejumlah perhiasan, serta uang tunai dalam berbagai mata uang.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyitaan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan perkara yang tengah ditangani lembaga antirasuah tersebut.

“Dua unit mobil sport, 10 unit kendaraan roda dua mulai dari vespa, moge hingga Harley, tujuh unit sepeda, dan sejumlah perhiasan turut disita penyidik,” kata Budi kepada wartawan.

Tak hanya aset kendaraan, penyidik juga mengamankan uang tunai dalam mata uang rupiah dan valuta asing, di antaranya dolar Amerika Serikat (USD), euro (EUR), serta yen Jepang (JPY).

Menurut KPK, seluruh barang bukti yang disita memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang menjerat Silmy Karim. Namun hingga kini, lembaga antirasuah tersebut belum merinci nilai total aset maupun konstruksi lengkap perkara yang sedang diusut.

Penyitaan tersebut menambah daftar barang bukti yang dikumpulkan penyidik dalam upaya mengungkap dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan mantan pejabat tersebut.[]