Brilian! Muhammad Nasir Jadi Komisaris Utama Bank Aceh Syariah

Gubernur Aceh, Muzakir Manar (kiri) Direktur Utama Bank Aceh Syariah Fadil Ilyas (tengah) saat penyerahan SK Komisaris Utama Bank Aceh Syariah kepada M. Nasir (kiri) di Banda Aceh, Selasa 23 Juni 2026 (Dok Humas pemeribtah Aceh)

PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Gubernur Aceh Muzakir Manaf  menetapkan Sekda Aceh, Muhammad Nasir ditetapkan sebagai Komisaris Utama PT Bank Aceh Syariah masa jabatan 2026–2030

Penetapan tersebut  berlang dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB)  di Pendopo Gubernur Aceh, Selasa 23 Juni 2026.

Gubernur yang merupakan Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Aceh Syariah menetapkan itu setelah mendapat persetujuan seluruh pemegang saham yang hadir dalam rapat tersebut.

Muzakir Manaf  menyebut keputusan penetapan jajaran komisaris dan direksi Bank Aceh Syariah tersebut juga disetujui oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Selain Komisaris Utama, RUPSLB juga menyetujui Faisal sebagai Komisaris Independen Bank Aceh Syariah serta Erwin Konadi sebagai Direktur Bisnis Bank Aceh Syariah untuk periode yang sama.

Diharapkan susunan baru komisaris dan direksi Bank Aceh Syariah dapat semakin memperkuat tata kelola perusahaan serta meningkatkan kinerja bank dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah di Aceh.

Hadir pada kegiatan itu jajaran direksi Bank Aceh Syariah, Dewan Pengawas Syariah Bank Aceh, serta para pemegang saham yang terdiri atas bupati dan wali kota se-Aceh.[]