“Khilafiyah” di RAPI: “Nol” atau “Kosong”?

ORGANISASI Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) semakin besar, semakin menyebar dan semakin bergema mewarnai dinamika negeri: Indonesia Raya.

Sebagai organisasi berbasis masyarakat pecinta komunikasi—sadar atau tidak—RAPI tak lagi sebatas organisasi hobi tetapi semakin diperhitungkan sebagai aset nasional yang siap menjadi cadangan komunikasi ketika darurat bencana.

Merujuk pada rekapitulasi data nasional, anggota RAPI di seluruh Indonesia saat ini diperkirakan mencapai hampir 60.000 orang. Jumlah yang cukup untuk membuat ruang udara “terkaget-kaget” menghadapi rambatan gelombang elektromagnetik. Bisa jadi pula, jika fisikawan Jerman, Heinrich Hertz, sang penemu gelombang radio pada tahun 1886 masih hidup, diyakini juga akan terkaget-kaget melihat dahsyatnya perkembangan temuannya.

Seiring dengan berkembangnya aktivitas dan mobilitas anggota RAPI—termasuk perbincangan yang makin menyesakkan ruang udara—tak heran kemudian muncul diskusi, debat, bahkan “perintah” untuk mengikuti “mazhab” tertentu dalam berkomunikasi, misalnya dalam menggunakan kata.

Fenomena terbaru adalah larangan  penggunaan/penyebutan kata “kosong” sebagai pengganti “nol” ketika bertemu dengan penyebutan asal [Daerah] anggota RAPI, contohnya: [01/ACEH].

Seperti diketahui, format call sign atau 10-28 anggota RAPI tersusun secara sistematis dengan urutan sebagai berikut:

[Prefix/Organisasi/JZ], [Kode Daerah: 01, 02, 03 dst], [Kode Wilayah Kabupaten/Kota: 01, 02, 03 dst], [Nomor Registrasi: AW, BC, BNN, LDD, MAX, BIR, ADH, BS, dll].

Secara lengkap, begini contoh penulisan callsign anggota RAPI (misalnya anggota RAPI Aceh/WilayahKota Banda Aceh: JZ01-01-BNN.

Nah, dalam format penulisan demikian, dilarang keras menggunakan “kosong” untuk mengganti “nol” yang menyebabkan muncul penyebutan Juliet Zulu Kosong Satu-Kosong Satu-Bravo November November [JZ0101BNN]

“Mazhab” penentang “kosong” punya argumen, misalnya mengacu pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Kata kosong memiliki beberapa definisi, sebagaimana dikutip dari mojok.co, misalnya:

  1. tidak berisi;
  2. tidak berpenghuni;
  3. hampa, berongga;
  4. tidak mengandung arti;
  5. tidak bergairah;
  6. tidak ada yang menjabatnya, terluang;
  7. tidak ada sesuatu yang berharga (penting);
  8. tidak ada muatannya;
  9. tidak pandai, tidak cerdas; dan
  10. nol.

Lalu, bagaimana dengan kata nol? Menurut KBBI, nol memiliki makna sebagai berikut:

  1. bilangan yang dilambangkan dengan 0;
  2. kelas persiapan sebelum memasuki tingkat pertama dalam urutan kelas;
  3. tidak ada kenyataan, omong kosong; dan
  4. tidak ada hasil.

Dari kedua penjabaran definisi di atas, beda nol dan kosong pun jelas terlihat.

Masing-masing kata mewakili maknanya sendiri-sendiri. Jika kosongcenderung digunakan untuk menggambarkan suatu keadaan, kata nol bersifat bilangan.

Selain dari segi bahasa, ilmu Matematika pun memiliki definisi berbeda soal kedua kata ini.

Kosong dalam Matematika merupakan himpunan tanpa anggota, yang maknanya kurang lebih sama dengan null atau nihil. Sementara itu, nol adalah angka yang berada di antara 1 dan -1.

Posisi nol (angka 0) pun jelas terlihat dalam garis bilangan.

Berangkat dari argumen tersebut, bisa kita simpulkan bahwa iklan jadul yang diperankan wanita-wanita ber-skating dengan jualan produk: “Kosong delapan kosong sembilan…” adalah sebuah bentuk penggunaan istilah kosong yang kurang tepat.

Ternyata, meski dalam ragam bahasa formal angka kosong disebut sebagai nol, kita tetap bisa memakai istilah kosong untuk menyebut angka nol dalam pertandingan.

Jadi, skor 3-0 pun sah-sah saja kita sebut dengan “tiga-kosong”.

Ya, antara kosong dan nol memang berbeda tetapi kita juga sering menyenandungkan: “Hatiku kosong” bukan “Hatiku nol.”[]