Bupati Pijay Warning Keuchik Baru, Layani Masyarakat Maksimal
PORTALNUSA.COM | PIDIE JAYA – Bupati Pidie Jaya, H Sibral Malasyi MA, S.Sos, ME memperingatkan atau mewarning secara tegas kepada 31 keuchik terpilih, periode 2026 – 2032 untuk mengedepankan pelayanan publik secara berkualitas dan maksimal.
Penegasan itu disampaikan secara terbuka oleh orang nomor satu di Pijay, Sibral Malasyi saat pelantikan dan pengambilan sumpah 31 keuchik terpilih, Senin malam, 13 Juli 2026 di Ayla Cot Trieng II Kantor Bupati setempat. Mereka teripilih pada pemilihan secara serentak tahun 2026.
Jadi, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan itu berdasarkan Keputusan Bupati Pijay Nomor : 230 Tahun 2026 tentang Pengesahan Keuchik Hasil Pemilihan Serentak Tahun 2026.
Selain itu juga, sebagai tindak lanjut ketentuan Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2009 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Keuchik di Aceh serta Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 8 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Keuchik dalam kabupaten.
“Pelantikan ini menjadi tahapan akhir dari proses demokrasi di tingkat gampong maka, saya tegaskan agar 31 keuchik yang mendapat amanah warga ini untuk mengedepankan pelayanan publik sscara maksimal dan berkualitas daripada kepentingan pribadi,”sebut Sibral Malasyi kepada Portalnusa.com, Selasa, 14 Juli 2026.
Dijelaskan juga, pelatikan ini bertujuan memberikan kepastian hukum atas hasil pemilihan, menjamin kesinambungan roda pemerintahan gampong, serta memastikan pelayanan publik, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat tetap berjalan secara optimal tanpa terjadi kekosongan kepemimpinan.
Karenanya, pemerintah mengajak kepada seluruh keuchik yang baru dilantik untuk menjadikan amanah rakyat sebagai tanggung jawab yang harus dijalankan dengan penuh integritas, kejujuran serta pengabdian penuh.
“Sosok keuchik merupakan ujung tombak pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat sehingga dituntut mampu menghadirkan pelayanan yang cepat, adil, dan transparan, sekaligus mengelola dana gampong secara akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,”jelasnya.
Ditambahkan, bagi keuchik untuk senantiasa menjaga persatuan pascapemilihan dengan merangkul seluruh masyarakat tanpa membedakan pilihan politik. “Termasuk memperkuat sinergi dengan Tuha Peut, aparatur gampong, ulama, tokoh adat, pemuda, serta pemerintah kabupaten,”ungkapnya. []









